Daftar Isi
Jakarta, Pahami.id –
Kasus menembak Tiga polisi dalam serangan tumpahan Sabungan Di negara bagian dalam, Kabupaten yang tepat, Lampung, Senin lalu (3/17), mengungkapkan penemuan baru.
Cockfighting diyakini telah mengalir ke beberapa anggota dari tingkat polisi ke Koramil.
Temuan ini diungkapkan oleh Informasi Utama Kodam II/Sriwijaya Kolonel secara mengulur Syah Syah Putra Siregar.
Inilah fakta bahwa deposit uang sfightting dikatakan.
Daftar Isi
1. Bagikan uang
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Eko mengatakan bahwa uang sfighting dibagi menjadi beberapa pihak, dari kantor polisi ke Koramil.
“Bagikan uang [judi sabung ayam]Ada uang yang diberikan oleh polisi sektor, Koramil, Anda makan uang. Distribusi tidak tahu, “kata Eco dalam pernyataan tertulis pada hari Jumat (3/21).
Temuan ini didasarkan pada hasil inspeksi militer TNI yang ditangkap, Kopka Basarsyah dan Lubis Pelu.
“Ya, kami telah meninjau anggota yang kami ambil. Informasi tentang anggota sementara memang setoran atau uang yang dibagikan oleh teman -temannya, yang jelas merupakan kantor polisi,” kata Eko kepada wartawan pada hari Kamis (3/20).
Eko tidak menyebutkan apa yang diberikan anggotanya ke kantor polisi karena mereka masih sedang diselidiki.
“Nilai masih diselidiki, dan apakah ada orang lain, kami masih menyelidiki,” katanya.
2. Melawan setahun
Deposit uang sfighting telah ada selama setahun.
“Beberapa telah menerima uang dan ini telah beroperasi selama setahun,” kata Eko.
3. Anggota TNI diproses
Ilustrasi. Dua anggota aktif TNI menembak tiga polisi tewas dalam serangan pada perjudian sockfight di sebelah kanan, Lampung. (Antara Foto/Ardiansyah) |
Eko memastikan bahwa kedua anggota TNI yang ditangkap akan dijatuhi hukuman karena mereka diduga terlibat dalam menembak tiga anggota kantor polisi negara bagian dalam kematian.
“Dua anggota TNI yang tidak bertanggung jawab memiliki hukuman, untuk yang lain [oknum] Itu juga tidak diizinkan untuk melarikan diri. Apa yang saya katakan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak ada penjahat lain yang mungkin telah berlalu, “kata Eco.
Kopka Basarsyah dan Lubis Peltu saat ini ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Lubis Pelts berfungsi sebagai keadaan negara. Sedangkan Kopka Basarsyah adalah anggota subramil negara itu.
4. Masih status saksi
Pangdam II Sriwijaya Mayor. Jenderal Ujang Darwis mengatakan Kopka Basarsyah dan Lubis Pelts masih menjadi saksi. Mereka tidak disebut sebagai tersangka dalam kasus penembakan kematian yang disebut SO.
“Kedua status TNI yang tidak bertanggung jawab masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka, itu, sesuaiItu perlu didukung oleh bukti dan proses TI. Jika terbukti, kami memastikan tindakan itu diambil sesuai dengan hukum yang relevan, “kata Ujang pada konferensi pers di markas polisi Lampung pada hari Rabu (5/19).
(BLQ/ASR)