Jakarta, Pahami.id –
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Mengklaim “menyerah” jika akan ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada badan amal kemanusiaan.
“Jika ini nasib saya, tidak apa -apa, saya akan menerimanya, tidak ada yang bisa saya lakukan,” kata Duterte saat kunjungan ke Hong Kong pada hari Minggu (9/3).
“Jika saya ditangkap, jika saya ditangkap, tidak peduli apa,” katanya, Peneliti.
Duterte telah terbang ke Hong Kong sejak Jumat (7/3) pekan lalu, di tengah laporan tentang penerbitan surat perintah ICC tentang tuduhan pidana terhadap kemanusiaan sementara ia berjuang saat melayani sebagai presiden Filipina.
“Saya punya banyak kasus, saya mendengar bahwa saya memiliki surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC atau sesuatu, mereka telah melihat saya sejak lama,” katanya.
“Apa kesalahan saya? Saya melakukan segalanya selama kantor saya sehingga orang -orang Filipina dapat hidup dengan aman dan aman,” tambah Duterte.
Awal pekan ini, pemerintah Filipina juga dikatakan telah menyediakan 7.000 polisi untuk menangkap Duterte. Sumber anonim menyebut rencana penangkapan berikut -untuk pemberitahuan merah dari Polisi Internasional (Interpol).
Sumber itu menjelaskan bahwa polisi akan mengurus beberapa poin termasuk semua pelabuhan dan bandara menjelang kembalinya Duterte dari Hong Kong. Namun, fokus rencana penangkapan akan lebih terkonsentrasi di kota Manila dan tanah airnya di Davao.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebelumnya telah mengeluarkan surat penangkapan dan melanjutkan pemberitahuan pemberitahuan merah dari Interpol untuk menangkap mantan presiden Filipina.
Duterte dicurigai terlibat dalam kejahatan hak asasi manusia saat masih presiden Filipina dengan memerintahkan operasi perang tentang perdagangan narkoba dari 2016 hingga 2022.
ICC telah menyelidiki sejak September 2021. ICC mengklaim bahwa ada setidaknya ribuan pembunuhan di luar hukum dalam perang narkoba oleh polisi Filipina.
(DNA/DNA)