Berita Eks Penyidik Dicecar 20 Pertanyaan di Kasus Hasto Terkait Peran Firli

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ronald Paul Signal mengaku tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti dkk, punya 20 pertanyaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI. periode 2019-2024 dan kendala penyidikan yang menyeret Sekjen PDI -P (PDIP) Hasto Kristiyanto.

“Sebelumnya ada sekitar 20 pertanyaan tentang bagaimana HK dikelola dan dilibatkan [Hasto Kristiyanto] dirinya, dan juga Donny Tri Istiqomah [Advokat PDIP yang juga jadi tersangka],” kata Sinyal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1) malam.


Saat menjadi bagian tim penyidik, Signal mengungkapkan ada campur tangan pimpinan KPK periode 2019-2024 dalam kasus ini. Ia mengatakan, pada tahun 2020 lalu ia ingin menetapkan Hasto sebagai tersangka, namun ditangkap oleh Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

Sebenarnya saya sudah usulkan tersangkanya, sekarang sudah dihadirkan salah satunya (Hasto Kristiyanto), ujarnya.

Signal kemudian membeberkan dugaan menghalangi penyidikan yang dilakukan Firli. Selain menangkap tersangka Hasto, Firli juga disebut tidak memberikan izin saat tim penyidik ​​KPK hendak menggeledah kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat.

“Setiap saya melakukan penggeledahan atau melakukan pemeriksaan atau ada yang viral, dulu saya ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP, tapi selalu tertulis ‘belum, panas dan sebagainya’,” kata Isyarat.

Untuk itu, Signal merekomendasikan agar penyidik ​​KPK memeriksa Firli karena diduga menghalangi penyidikan.

Tadi saya bilang, jangan hanya saya saja, tapi Firli Bahuri juga, ujarnya.

Selain Sinyal, hari ini tim penyidik ​​KPK memanggil tiga orang saksi lagi.

Mereka atas nama Saeful Bahri (kader PDIP berstatus mantan narapidana kasus korupsi); A. Bagus Makkawaru (PNS/Kepala Cabang Pemilu, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU Indonesia Tahun 2019); dan Agus Mariyanto (Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019-2024).

Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengangkatan anggota PAW DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.

Adapun Hasto dituduh menghalangi penyidikan atau penghalangan keadilan.

Sepekan lalu, tim penyidik ​​KPK aktif berupaya mengungkap kasus ini. Sejumlah saksi dimintai keterangan.

Selain itu, kemarin, Selasa (7/1), tim penyidik ​​KPK menggeledah dua rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, No. 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan disita.

(ryn/ugo)