Jakarta, Pahami.id –
Takhta Keraton Surakarta Hadiningrat Terbagi menjadi dua, karena dua dekade lalu. Keraton kini mempunyai dua orang yang masing-masing mengklaim gelar Pakubuwono XIV setelah ayah mereka, Pakubuwono XIII, meninggal dunia.
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya dilantik menjadi raja Istana Surakarta atau Pakubowono XIV pada Sabtu (15/11).
Purbaya naik tahta melalui upacara Jumenenda Dalem Nata Binayangkare. Melalui upacara adat tersebut, putra bungsu Pakubuwono meninggal dunia
Upacara tersebut menyusul pengukuhan Gusti Purbaya yang berstatus Putra Mahkota sebagai penerus ayahnya di hadapan jenazah Pakubuwono XIII pada Rabu (5/11).
“Saya menjabat sebagai Sri Susuhunan di Istana Surakarta Hadiningrat dengan gelar Youta Dalem Ingkang Susuhunan Kanjeng Susuhunan Senopati ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Kang Jumeneng Kaping 14,” kata Purbaya, “kata Purbaya,”
Sisk Pakubuwono XIV mengutarakan tiga janji. Ia bersumpah akan menjalankan kepemimpinan berdasarkan syariat Islam dan adat (hukum) Paugeran di Istana Surakarta dengan segenap kemampuannya dan secara adil.
Kedua, saya akan mendukung NKRI lahir dan batin serta mengabdi pada negara ini, ujarnya.
Ia pun bersumpah akan melestarikan budaya Jawa warisan Dinasti Mataram Islam, khususnya raja-raja di Keraton Surakarta.
Namun kakak Purbaya dari ibu berbeda yakni KGPH Mangkubumi juga mengaku sebagai pewaris takhta kerajaan menurut versi keluarga kerajaan berdasarkan aturan adat. Putra sulung Pakubuwono XIII ini juga mengaku sebagai adik dari Pakubuwono xiv.
Pernyataan ini didasari oleh kenyataan bahwa sebagian adik Pakubuwono XIII merasa tidak pernah diajak berkonsultasi mengenai suksesi. Mereka akhirnya menggelar pertemuan di Sasana Handrawina, Kamis (13/11).
Rapat yang dipimpin oleh KG Panembahan Agung Tedjowulan ini juga mengundang anak-anak Pakubuwono XIII. Namun dari keenam anaknya, yang hadir hanya Mangkubumi dan adiknya, Gusti Putri Purmaningrum.
Dalam pertemuan tersebut, Mangkubumi dinobatkan sebagai Putera Pati alias Calon Raja bergelar KGP Adipati Anom Amangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram. Lima belas menit kemudian, ia dilantik menjadi raja Istana Surakarta bersama putrinya Pakubuwono XIV.
“Selepas meninggalnya Sisk Pakubuwana
Keadaan ini semakin mempertegas dualisme keraton Surakarta yang terjadi pada tahun 2004, ketika Kgph Hangabehi dan Kgph Tejowulan mengaku sebagai Pakubuwono XIII.
Almarhum Kgph Hangabehi merupakan anak dari Pakubuwono XII, sedangkan Kgph Tejowulan merupakan adik dari Pakubuwono XII. Dua pihak saling mengklaim tahta karena Pakubuwono XII tidak mempunyai permaisuri meskipun mempunyai seorang putra.
(awal/akhir)

