Berita Drama Darurat Militer Korsel, Pemakzulan Presiden Yoon Bisa Berhasil?

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menghadapi proses pemakzulan di parlemen yang kemungkinan digelar besok, Sabtu (12/7).

Pemakzulan Yoon diusulkan oleh parlemen oposisi Partai Demokrat setelah Presiden Korea Selatan memberlakukan darurat militer pada Selasa malam waktu setempat.


Darurat militer bagi warga Korea Selatan mengingatkan mereka akan masa sulit tanpa kebebasan di bawah cengkeraman Angkatan Bersenjata.

Lantas, apakah pemecatan Yoon akan berhasil?

Sesuai aturan Korea Selatan, pemakzulan bisa disetujui jika mendapat dua pertiga atau 200 suara dari anggota parlemen.

Koalisi oposisi yang dipimpin Demokrat memiliki 176 kursi. Mereka masih perlu mengumpulkan 24 kursi lagi.

Namun, sidang pleno setelah Yoon mengumumkan darurat militer menunjukkan beberapa anggota bergabung dengannya. Saat itu, total ada 192 orang yang menolak langkah Presiden Korsel tersebut.

Melihat kembali kasus ini, pihak oposisi hanya membutuhkan sekitar 8 kursi untuk menyetujui pemecatan Yoon.

Pada awalnya, pemecatan Yoon tampak suram setelah Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa berjanji untuk memblokir mosi untuk memecatnya.

Pada Kamis (5/12), Ketua Umum PPP Han Dong Hoon menilai upaya pemakzulan dapat mengganggu stabilitas politik. Meski begitu, ia meminta Yoon mundur dari partai.

Hari ini, Han melontarkan pernyataan yang mengejutkan publik.

Dia meminta Yoon mundur dari kursi presiden. Han menganggap penerapan darurat militer berbahaya bagi demokrasi Korea Selatan.

“Mengingat fakta-fakta baru yang muncul, saya yakin penghentian segera tugas Presiden Yoon Suk Yeol diperlukan untuk melindungi Republik Korea dan rakyatnya,” kata Han pada Jumat (6/12), dikutip AFP.

Han mengatakan Yoon pada Selasa malam, berdasarkan bukti yang dapat dipercaya, memerintahkan penangkapan “politisi penting” dan menempatkan mereka di fasilitas penahanan.

Anggota parlemen oposisi Jo Seung Jae mengatakan berdasarkan rekaman kamera keamanan, tentara mencoba menangkap pemimpin oposisi Lee Jae Myung, Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik dan Han.

Analis juga percaya Yoon mengerahkan intelijen untuk menangkap politisi. Tak hanya itu, mereka menduga Presiden Korea Selatan akan mengumumkan darurat militer kedua.

Dalam kesempatan ini, Han juga menekankan bahwa jika Yoon tetap menjadi presiden, “ada risiko besar bahwa tindakan ekstrem seperti darurat militer dapat terulang kembali.”

“Tindakan ini membahayakan Republik Korea dan rakyatnya,” kata Han.

Guru besar ilmu politik Universitas Myongji, Shin Yul, membaca sikap PPP sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap darurat militer kedua.

“Tampaknya Han dan para pemimpin partai telah menyimpulkan bahwa sebenarnya ada kemungkinan besar Presiden Yoon akan mengumumkan darurat militer kedua,” kata Shin seperti dikutip. AFP.

Sikap terbaru PPP membuka kemungkinan keberhasilan pemakzulan terhadap Yoon. Apalagi partai ini mempunyai kursi terbanyak kedua di parlemen.

Direktur lembaga pemikir yang berfokus pada politik, Zeitgeist Institute, Eom Kyeong Young, punya penilaian tersendiri.

Menurut Eom, ada beberapa syarat agar DPR menyetujui pemecatan tersebut, terutama mosi percaya kepada Yon.

“Jika tingkat persetujuan Yoon turun di bawah 10 persen pada hari Jumat (hari ini), kemungkinan besar mosi pemakzulan akan disetujui pada hari Sabtu,” ujarnya, dikutip Waktu Korea.

Anggota parlemen khususnya di pedesaan, kata Eom, sangat sensitif terhadap sentimen masyarakat dan jajak pendapat.

Meski PPP sedang membahas langkah-langkah tindak lanjut pasca gejolak darurat militer, namun tindakan mereka belum sesuai harapan masyarakat, tambahnya.

Sebuah jajak pendapat baru di Korea Selatan menunjukkan dukungan publik terhadap Yoon hanya sebesar 13 persen, terendah sejak ia menjadi presiden.

Jika berhasil ditantang, Yoon akan berhenti menjabat sebagai presiden hingga Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan. Proses di lembaga penegak hukum ini memakan waktu sekitar 180 hari.

Meski kosong, pemerintahan akan diambil alih oleh Perdana Menteri Han Duck Soo. Mereka juga akan sibuk mempersiapkan pemilu sesuai aturan 60 hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi.

Korea Selatan terakhir kali mengumumkan darurat militer pada tahun 1980. Bagi masyarakat di sana, status ini menakutkan dan menyakitkan.

(rds)