Berita DP3A Kupang Klarifikasi Usia Korban Kapolres Ngada, Jumlah Tetap Tiga

by


Kupang, Pahami.id

Badan Pemberdayaan Kota Kupang (DP3A) (DP3A) menjelaskan usia korban Kekerasan seksual Kepala Kepolisian Ngada Tidak aktif, AKBP Dawn Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Penjelasan disampaikan oleh Kepala Kantor PPPA Kota Kupang, Imelda Manafe, Cnnindonesia.comRabu (12/3).

Menurut Imelda, tiga korban sekarang berusia 5, 13 dan 16 tahun. Sebelumnya, menurut pernyataannya melaporkan korban 3, 12, dan 14 tahun.


“Saya menjelaskan bahwa penanganan sementara adalah 13, insiden kemarin yang hanya 12 tahun yang lalu tetapi sekarang 13 tahun, dan kemudian dari penilaian ini, kami memiliki lima tahun dan satu 16 tahun,” kata Imelda.

Untuk lima anak, katanya, sekarang berada di bawah pengawasan orang tua tetapi masih menerima bantuan kepada pejabat UPD untuk melindungi wanita dan anak -anak (PPA).

“Apa yang kami lakukan adalah 13 tahun -yang, jadi kami kembali ke orang tua karena kami masih berada di bawah perlindungan dan pengawasan orang tua tetapi masih membantu kami di unit PPA Kota Kupang selama pemeriksaan polisi distrik NTT,” katanya.

Untuk korban 16 tahun lainnya, katanya, pada saat ini, tempat itu masih dicari oleh polisi distrik NTT bersama dengan kantor PPPA Kota Kupang.

Dia mengatakan setiap kali ada pemeriksaan oleh polisi di Polisi Distrik NTT, dua korban 13 tahun dan lima tahun yang berjam -satu di bawah pengawasan orang tua masih menerima bantuan.

Imelda mengatakan bahwa dalam bantuan ada enam petugas yang bersedia memberikan bantuan kepada para korban pelecehan seksual.

“Asisten sosial seseorang, salah satu teman hukum, berasal dari pemerintah, kami menempatkan empat petugas, jadi enam petugas,” katanya.

Data berbeda dari POLDA NTT

Namun, data jumlah korban berbeda dari apa yang diungkapkan oleh polisi distrik NTT untuk mengatakan bahwa korban kekerasan seksual enam tahun.

“Untuk korban satu orang berusia 6 tahun,” kata polisi distrik NTT, Komisaris Senior Pol Patar pada konferensi pers pada hari Selasa (11/3).

Kekerasan seksual, Patar, mengatakan pada 11 Juni 2024 di salah satu kamar hotel di Kota Kupang yang dipesan oleh AKBP Dawn menggunakan SIM (SIM) di resepsi hotel.

Patar menjelaskan bahwa enam tahun -lip yang menjadi korban kekerasan seksual diperoleh oleh Dawn AKBP melalui seorang wanita dengan F. awal F.

“Orang yang dimaksud (fajar) memerintahkan (korban) melalui seorang wanita, seorang wanita bernama F,” kata Patar.

“(Pesanan Dawn AKBP) dihadiri oleh F untuk menghadirkan seorang anak di hotel pada 11 Juni 2024. Saya mendapat pesanan dan dibayar atau dihargai oleh Rp 3 juta,” kata Patar.

Wanita dengan F awal kemudian mencari anak perempuan dan dibawa ke hotel tempat AKBP. Fajar hidup pada tanggal itu.

Rekaman video pelecehan seksual oleh AKBP Dawn kemudian didistribusikan di sebuah situs porno di luar negeri sampai petugas polisi Australia terdeteksi. Polisi Distrik NTT telah menyatakan bahwa Polisi Federal Australia (AFP) kemudian melaporkannya ke Divisi Hubungan Kepolisian Internasional.

Sebuah laporan dari AFP kemudian diajukan oleh Divhubinter Polisi Nasional ke Polisi Distrik NTT untuk diselidiki. Dan dari penyelidikan oleh petugas dari polisi distrik NTT yang dirancang sejak 23 Januari 2025, kebenaran ditemukan bahwa laporan AFP terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan oleh Dawn AKBP.

Patar menjelaskan bahwa meskipun ia telah bangkit untuk penyelidikan, AKBP Dawn tidak disebut sebagai tersangka dalam pelecehan seksual terhadap seorang anak karena orang tersebut tidak diperiksa.

Dia mengatakan dia telah dijadwalkan untuk melakukan inspeksi AKBP fajar di markas polisi nasional minggu depan.

(Kid/Eli)