Jakarta, Pahami.id –
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan hasutan itu sekarang mempengaruhi itu.
Pernyataan itu disajikan oleh Delpedro kepada Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra di Pusat Penahanan Kepolisian Metro Jaya, Selasa (9/9).
Momen -momen pertemuan juga diunggah ke akun Instagram seleksi Yusril @yusrot. Dalam video yang diunggah, Delpedro tampaknya memakai tahanan dan berbicara dengan Yusril dari dalam sel induk.
“Terima kasih dan Tuhan sudah siap, saya siap untuk mengikuti proses hukum. Bagaimana, kami akan menantikan nanti. Tuhan sudah siap, dari saya, saya tetap, Tuhan siap, saya tidak bersalah,” kata Delpedro dalam video.
Pada kesempatan itu, Delpedro juga mengatakan bahwa dia percaya bahwa masih ada keadilan dalam hukum yang mempengaruhi dia. Pass yang bagus Keadilan Pemulihan atau jalan lain.
“Saya yakin tidak mungkin membawa kami ke dalam hal -hal gelap. Saya yakin selalu ada keadilan dan kami selalu mencarinya bersama, keduanya sebelumnya Keadilan Pemulihan Atau yang saya harapkan mungkin, saya berkomitmen untuk mengikuti inspeksi, koperasi dan memberikan informasi yang tepat, “katanya.
Sementara itu, pada konferensi pers yang diadakan setelah pertemuan, Yusril mengatakan bahwa salah satu hal yang dibahas adalah masalah pembelaan bahwa hak -hak Delpedro adalah tersangka.
Yusril mengatakan partainya juga memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Delpedro sejalan dengan prosedur tersebut. Termasuk, bantuan oleh pengacara.
“Lalu Delpedro mengatakan bahwa dia selamat bahwa dia tidak bersalah dan aku berkata kita menghormati pendirianmu,” katanya.
“Jika polisi mengatakan cukup bukti, beberapa orang mengatakan tidak ada cukup bukti, maka ada judul kasus untuk memastikan,” katanya.
Yusril menjelaskan bahwa penyelidikan ke Delpedro dalam dugaan hasutan masih berlangsung. Kemungkinan Keadilan Pemulihan juga akan dibahas lebih lanjut antara penyelidik dan Delpedro.
“Sekarang apakah itu akan diserahkan ke pengadilan atau tidak, atau di sana Keadilan Pemulihan Antara penyelidik dan tersangka Delpedro, “katanya.
“Meskipun tidak (rehabilitasi), saya katakan ya Anda harus menghadapi di pengadilan, menghadapi prosesnya, proses hukum akan dipantau sehingga itu benar di koridor hukum yang benar, dan hak asasi manusia dihormati dan ditegakkan,” katanya.
Polda Metro Jaya menyebut enam orang sebagai tersangka dalam kasus hasutan yang dikatakan dalam gelombang demonstrasi.
Polda mengatakan enam orang telah menyebarkan undangan untuk merusak melalui media sosial dan brosur dengan menargetkan siswa dan anak -anak untuk dibawa ke jalanan, serta menggunakan Influencer Motivasi tindakan.
Enam orang adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) dan akun Admin Instagram @LokATaru_foundation, Muzaffar Salim (MS) sebagai staf lokasi dan akun admin Instagram @blokpolitik.
Kemudian, Syahdan Husein (SH) sebagai administrator dari akun Instagram @Gejayanmon, Khariq Anhar (KA) sebagai admin @alalsimahasisisenggat, rap sebagai administrator akun @rap dan berperan dalam membuat bom dan molotova di atas administrator @figa @figa.
(Dis/dal)