Berita Denpomal Banjarmasin Sita Mobil Terkait Kasus Pembunuhan Jurnalis

by


Jakarta, Pahami.id

Tni al Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memiliki bukti dalam bentuk nomor polisi 1256 PC yang dikatakan telah membunuh seorang jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23) oleh tentara yang tidak bertanggung jawab dari Angkatan Laut Angkatan Laut satu J.

Bukti mobil bermerek Xenia hitam ditempatkan di halaman denpomal dan diberi jalur polisi militer untuk diselidiki.


Selain bukti mobil, penyelidik juga memperoleh kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan oleh korban saat mengunjungi pelaku pada hari pembunuhan.

“Informasi sementara, mobil ini adalah mobil sewaan di wilayah golf Jalan Ulin, Banjarbaru City,” kata Muhamad Pazri, sebagai pengacara keluarga korban di luar Banjarmasin Denpomal Investigasi gugatan pada hari Rabu (2/4), disebutkan dari.

Menurut informasi sementara, Pazr mengatakan mobil itu dijamin di daerah Kandangan, Distrik Hulu Sunan Selatan. Mobil itu diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh seorang jurnalis bernama Juwita.

Pazri sebagai pengacara menemani keluarga korban untuk memenuhi panggilan penyelidik Denpomal Banjarmasin hari ini untuk kedua kalinya setelah bertemu panggilan pertama pada hari Sabtu (29/3).

Dalam agenda gugatan penyelidik, keluarga hadir untuk menyelesaikan risalah Infember (BAP) untuk melanjutkan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis dari Banjarbaru.

Sampai saat ini, pemeriksaan berlanjut, Denpomal dan pengacara Banjarmasin belum dapat dikonfirmasi sehubungan dengan hasil pemeriksaan.

Denpomal Banjarmasin telah menahan penyimpanan yang diduga sebagai pelaku setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat (3/28) malam. Para pelaku adalah anggota Lanal Balikpapan.

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media di jaringan lokal (online) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda itu ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kampung Cempaka, distrik Cempaka, Kota Banjarbaru, pada hari Sabtu (3/22) sekitar pukul 3:00 siang waktu Barat Indonesia. Tubuhnya terbaring di trotoar dengan sepeda motornya yang kemudian diduga sebagai satu kecelakaan.

Warga menemukan pertama kali tidak melihat korban kecelakaan lalu lintas. Di leher korban, ada beberapa memar. Saudara laki -laki korban juga mengatakan bahwa ponsel Juwita tidak ada.

Juwita adalah anggota media online lokal yang bertanggung jawab atas liputan di Banjarbaru City dan Banjar Regency yang dicatat sebagai anggota Asosiasi Jurnalis Indonesia Kalimantan Selatan (PWI) dan telah merekrut Tes Kompetensi Jurnalis (UKW) dengan kualifikasi jurnalis muda.

(FRA/antara/FRA)