Berita Daftar Lengkap 40 Putusan Sengketa Pilkada 2024 di MK

by


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan konstitusional (Mk) telah mengadakan sesi keputusan untuk 40 kasus perselisihan dari kepala regional hasil pemilihan umum atau Pilkada 2024Senin (24/2).

Sebelumnya, dari 310 kasus pH markas regional, Pengadilan Konstitusi membuat keputusan dan keputusan menjadi 270 kasus pada hari Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025.

Dari keputusan tersebut, 227 kasus dinyatakan tidak dapat diterima, 29 kasus ditarik, 8 kasus dinyatakan meninggal, dan 6 kasus diputuskan bukan pengadilan konstitusional.


Sementara itu, 40 kasus berlanjut untuk sesi bukti yang mencakup 3 kasus pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 kasus pemilihan walikota (Pilwalkot), dan 34 Regan (Pilbup).

Total hingga 40 kasus, Mahkamah Konstitusi memberikan 26 kasus, menolak 9 kasus, dan tidak menerima 5 kasus. Berikut adalah daftar lengkap 40 hasil:

Kasing memutuskan untuk menahan re -voting (PSU) adalah sebagai berikut.

1. Nomor kasus 02/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Passaman;
2. Nomor kasus 224/phpu.bup- xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Mahakam Ulu;
3. Nomor kasus 260/phpu.bup- xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Digoel Boven;
4. Nomor kasus 28/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Barito Utara;
5. Nomor kasus 132/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Tasikmalaya;
6. Kasus nomor 30/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Magetan,
7. Kasus nomor 174/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Bergegas;
8. Kasus nomor 304/phpu.gub- xxiii/2025 terkait dengan phpu kada prov. Papua;
9. Kasus Nomor 05/phpu.wako-xxiii/2025 Terkait dengan Kota Phpu Kada Banjarbaru;
10. Kasus nomor 24/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Empat Lawang;
11. Nomor Kasus 99/Phpu.BUP-XXIII/2025 Terkait dengan Phpu Kadaab. Barat.
12. Kasus Nomor 70/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Serangan;
13. Kasus Nomor 20/Phpu.Bup- xxiii/2025 Terkait dengan Phpu Kada Kab. Pengusaha;
14. Kasus Nomor 195/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Kutai Kartanegara;
15. Kasus Nomor 47/phpu.wako-xxiii/2025 Terkait dengan Kota Phpu Kada Sabang;
16. Kasus Nomor 51/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Kepulauan Talaud;
17. Kasus Nomor 171/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. BANGGAI;
18. Kasus Nomor 55/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Gorontalo Utara;
19. Kasus Nomor 173/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Bungo;
20. Kasus Nomor 68/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Bengkulu Selatan;
21. Kasus Nomor 168/Phpu.wako- xxiii/2025 Terkait dengan Phpu Kada Palopo City;
22. Kasus Nomor 75/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Parigi Moutong;
23. Kasus Nomor 73/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Siak;
24. Nomor kasus 267/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Pulau Talabu

Selain itu, untuk 9 kasus lain, pengadilan memutuskan untuk menolak seluruh permintaan, yang merupakan kasus berikut.

1. Nomor kasus 43/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Pasas Barat;
2. Nomor kasus 283/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Puncak;
3. Nomor kasus 232/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Jeneponto;
4. Nomor kasus 32/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. MANGAILING Natal;
5. Nomor kasus 81/phpu.bup- xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Berau;
6. Kasus Nomor 266/phpu.gub-xxiii/2025 terkait dengan phpu kada prov. Bangka Belitung;
7. Kasus Nomor 44/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Aceh Timur;
8 Lamandau;
9. Nomor kasus 04/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Buton Tengah;

Sementara itu, pengadilan memutuskan untuk tidak menerima permintaan dari 5 kasus PHPU yang diajukan, yaitu:

1. Kasus Nomor 272/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Mimika;
2. Nomor kasus 93/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Halmahera Utara;
3. Nomor kasus 293/phpu.gub- xxiii/2025 terkait dengan phpu kada prov. Pegunungan Papua;
4. 100/phpu.bup-xxiii/2025 nomor kasus terkait dengan phpu kadaab. Belu;
5. Kasus Nomor 183/phpu.bup- xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Perkan;

Selain itu, ada 1 keputusan yang memerintahkan KPU untuk mengatur ulang suara, dalam kasus nomor 305/phpu.bup-xxiii/2025
Tentang Puncak Jaya Regency Pilkada.

Kemudian nomor kasus 274/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan Kabupaten Jayapura, pengadilan memerintahkan peningkatan penulisan keputusan Jayapura Kabil 2024.

(dal/yoa)