Jakarta, Pahami.id –
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto meminta maaf atas lembaga yang hanya melakukan dua operasi penangkapan (Ott) selama enam bulan.
Kedua OTT terkait dengan kasus korupsi di Kantor PUPR para penyandang cacat, Sumatra Selatan, pada bulan Maret dan kasus korupsi mengatakan di Kantor Pekerjaan Umum dan Kantor Perencanaan Spasial (PUPR) dari Kabupaten Ulu (OK) Ogre, Sumatra Selatan, pada akhir Juni.
“Selama semester pertama, ia juga telah melakukan operasi penangkapan dan teman -teman telah mengikuti semuanya. Ya, maaf hanya 2 (OTT),” kata Fitroh pada konferensi pers kinerja KPK pada semester pertama 2025 di gedung dukungan KPK, Jakarta pada hari Rabu (6/8) sore.
Fitroh memahami bahwa OTT memiliki potensi untuk memiliki efek pencegahan yang baik pada korupsi dan pelaku lainnya. Karena alasan ini, ia meminta dukungan publik sehingga KPK dapat melakukan lebih banyak OTT.
“Sebenarnya, jika KPK kemudian dapat melakukan operasi penangkapan besar, kami dari KPK berharap untuk benar -benar memiliki efek penghalang. Ya, tolong doakan dari seorang teman dan kemudian kami dapat melakukan OTT,” kata Fitroh.
Dalam kasus orang cacat, Sumatra Selatan, KPK memproses hukum empat tersangka sebagai penerima korup dari kantor kantor Kantor PUPR. Hartati (eh).
Kemudian dua tersangka dari sektor swasta, M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (Ass).
Untuk kasus di Sumatra utara, KPK memproses lima orang. Mereka adalah kepala Kantor Regional Sumatra Utara ke Kantor Ginting Obaja Putra; Kepala UPTD GN. Kantor PUPR regional Sumatra Utara, saat ini adalah PPK Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I dari provinsi Sumatra Utara Heliyanto.
Kemudian PT Direktur Presiden Natolu Group (DNG) M. Akhunun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilan.
Selama enam bulan terakhir, Fitroh mengatakan ada setidaknya 31 investigasi, 43 investigasi, 46 jaksa penuntut, 31 ABRIES, dan 35 eksekutif.
“Sebagai kontribusi nyata bagi KPK, hingga semester pertama 2025 KPK telah berhasil memulihkan keuangan negara bagian Rp394,2 miliar,” kata Fitroh.
Uang itu datang dari denda, uang pengganti dan penjarahan, yang kemudian disimpan ke perbendaharaan negara dalam bentuk pendapatan negara non -taks (PNBP).
Kendala Ott
Fitroh mengatakan ada beberapa alasan di balik OTT kecil. Salah satunya adalah pelaku korupsi atau pelanggaran kejahatan pintar.
“Apa yang pasti adalah bahwa penjahat lebih pintar, apa artinya? Komunikasi yang dibuat oleh orang -orang yang berencana melakukan tindakan kriminal korupsi tidak dilakukan dengan media yang dapat mengetuk,” kata Fitroh.
Dia menyadari itu sebagai penghalang, tetapi tidak ingin menjadi pesimistis
“Itu adalah hambatan, tetapi tentu saja ada upaya lain, itu tidak harus bergantung pada ketukan, hambatannya adalah untuk semester pertama hanya 2 (OTT),” kata Fitroh.
Sementara itu, ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan bahwa partainya masih fokus pada pemberantasan korupsi, termasuk melalui OTT.
Dengan perubahan bidang lapangan, Setyo menaruh kepercayaan pada peringkat wakil penegakan hukum, dibantu oleh wakil lain dalam mengungkap kasus korupsi.
“Sekali lagi semuanya didasarkan pada informasi pertama, kemudian didukung oleh data. Nah, dari sana, kegiatan mendalam, dan yang lainnya berjalan. Waktu sudah cukup, tentu saja dapat dengan cepat mendapatkan dengan cepat sesuai dengan informasi yang kami dapatkan,” jelas Setyo.
(Ryn/gil)