Berita Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR: Polri Paling Responsif

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi III DPR menyampaikan laporan akhir tahun hasil kerja dengan mitra kerja. Mitra Komisi III adalah penegak hukum Kepolisian NasionalKejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan laporan tersebut, Komisi III DPR menyatakan Polri merupakan lembaga yang paling responsif dalam menindaklanjuti laporan.

“Yang paling aktif bereaksi adalah Polri. Jadi, Polri merupakan mitra Komisi III DPR yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Komisi III,” kata Ketua Komisi III. DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (27/12).


Polri mendapat skor responsif sebesar 94 persen. Menurut Habib, dibandingkan rekan-rekan lainnya, Polri paling cepat merespons pengaduan yang diterima Komisi III dari masyarakat.

Kemudian, Kejaksaan Agung dengan skor responsif 89 persen, Komisi Yudisial 85 persen, PPATK 85 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, KPK 65 persen, BNN 54 persen, dan Mahkamah Agung 38 persen.

Total ada delapan lembaga penegak hukum yang bekerja sama dengan Komisi III DPR. Dari jumlah itu, kata Habib, pengaduan terbanyak berasal atau terkait kinerja Mahkamah Agung, yakni sebanyak 249 pengaduan (31,7 persen).

Kemudian, BNN 113 laporan (24,1 persen), Kejaksaan 85 laporan (18,2 persen), Polisi 60 laporan (12,7 persen), KPK 23 laporan (4,9 persen), Mahkamah Konstitusi 18 laporan. (3,8 persen), laporan KY 13 (2,7 persen), dan laporan PPATK 8 (1,9 persen).

Habib menyatakan, laporan yang disampaikan masyarakat umumnya menyangkut persoalan profesionalisme aparat penegak hukum, pelayanan publik, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam laporan akhir tahunnya, Komisi III DPR juga memberikan catatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya terkait persoalan pengembalian aset negara dalam kasus korupsi. Komisi III meminta KPK mulai fokus memulihkan kerugian negara.

Komisi III DPR menilai program pencegahan dan penindakan KPK sudah berjalan baik, namun perlu ditingkatkan untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi, ujarnya.

(thr/tsa)