Berita Brasil Vonis Eks Presiden Bolsonaro 27 Tahun Bui soal Plot Kudeta Lula

by
Berita Brasil Vonis Eks Presiden Bolsonaro 27 Tahun Bui soal Plot Kudeta Lula


Jakarta, Pahami.id

Mahkamah Agung Brazil Pada hari Kamis (11/9) dijatuhi hukuman 27 tahun penjara kepada mantan presiden Bolsonaro Jair Atas upayanya untuk merencanakan kudeta.

Hukuman itu diberikan setelah 4 hakim mengatakan bahwa Bolsonaro terbukti terlibat dalam Presiden Lula Invious Da Silva, yang memenangkan pemilihan presiden pada tahun 2022.


Hakim Carmen Lucia mengatakan sebelum membuat keputusan bahwa ada banyak bukti Bolsonaro yang bertujuan “memberantas demokrasi dan lembaga” di Brasil.

“Kasus kriminal ini hampir merupakan pertemuan antara Brasil dan masa lalunya, masa depannya, dan masa depannya,” katanya, seperti yang disebutkan Reuters.

Menurut para hakim, Bolsonaro bersalah atas lima kejahatan, yaitu, terlibat dalam organisasi kriminal, berusaha menghapuskan demokrasi, untuk mengatur kudeta, dan merusak properti pemerintah dan melindungi aset budaya.

Pengacara Bolsonaro menanggapi keputusan ini. Mereka mengatakan kalimat itu “terlalu banyak” dan memutuskan untuk mengajukan banding, “termasuk internasional.”

Bolsonaro adalah mantan presiden keempat Brasil yang dijatuhi hukuman 1985.

Pada 2018-2019, ia dipenjara selama 19 bulan karena kasus korupsi yang kemudian dibatalkan.

Setelah pemilihan Brasil pada tahun 2022, Bolsonaro dan lusinan pendukung dituduh merencanakan Lula, secara resmi dipilih.

Polisi federal mengatakan Bolsonaro terlibat dalam gerakan penolakan presiden yang menyebabkan kerusuhan pada Januari 2023. Pada waktu itu, pengunjuk rasa bermaksud membuat kekacauan untuk membenarkan kudeta militer.

Bolsonaro dikatakan menyadari upaya kudeta. Dia dan 36 loyalis dituduh berbagi peran mereka dalam melakukan beberapa tugas, termasuk mendistribusikan informasi disinformasi dan menghasut tentara untuk berpartisipasi dalam kudeta.

(BLQ/RDS/BAC)