Berita BPH Matangkan Wacana Pangkas Waktu Ibadah Haji Jadi 30 Hari

by
Berita BPH Matangkan Wacana Pangkas Waktu Ibadah Haji Jadi 30 Hari


Jakarta, Pahami.id

Badan Pengorganisasian Haji (BPH) segera tinjau periode ziarah permanen di Arab Saudi dari awal 40 hari hingga 30 hari selama Haji Musim 1447 Hijri.

“BPH akan meninjau kediaman peziarah Indonesia di Arab Saudi selama 30 hari,” kata Direktur Layanan Haji Domestik BPH RI Pujian Raharjo selama kunjungan kerja ke Haji Debarkation Field, Sumatra Barat, Sabtu (6/28).


Menurut pujian, efisiensi jemaat dapat diwujudkan dengan merestrukturisasi frekuensi lewat dan pengembalian peziarah. Namun, ini harus mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis awal.

Untuk menggabungkan efisiensi ziarah di Tanah Suci, BPH menekankan pentingnya kerja sama dalam implementasi ziarah untuk musim berikutnya.

Selain itu, pada tahun 2026, manajemen teknis ziarah berada di BPH yang diperintahkan oleh Mochamad Irfan Joseph. Namun, sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama masih akan diadakan.

“Implementasi ziarah harus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama karena ziarah adalah niat nasional dan niat pemerintah,” katanya.

Selama kunjungannya ke asrama haji padang, puji kondisi fasilitas dengan baik. Tetapi di masa depan perlu meningkatkan kapasitas, terutama dalam pelayanan peziarah.

“BPH menginginkan frekuensi menggunakan hostel lapangan haji untuk melintas peziarah dimaksimalkan,” katanya.

Proposal untuk mengurangi durasi para peziarah di Tanah Suci juga disajikan oleh Wakil Menteri Ayah Religius Muhammad Syafi’i selama kunjungan ke Minang Realm.

Menurut ayahnya, periode ziarah di Arab Saudi dapat dikurangi dari lebih dari 40 hari menjadi 31 hari. Ini dapat diimplementasikan jika didukung oleh aturan baru, serta pendirian desa haji Indonesia di Arab Saudi.

(FRA/antara/FRA)