Berita BP Haji Tekankan Urgensi Regulasi Atur Haji Furoda di Indonesia

by
Berita BP Haji Tekankan Urgensi Regulasi Atur Haji Furoda di Indonesia


Jakarta, Pahami.id

Agen Pengorganisasian (BP) Haji Tekankan pentingnya aturan peraturan tentang peziarah non -kuota melalui skema ini Furoda Atau Mujamalah.

Kepala BP Haji Muhammad Irfan Yusuf mengatakan mereka telah membahas dengan DPR tentang anti -langkah yang harus diambil dalam menghadapi kebijakan pemerintah Saudi yang dinamis.

“Jadi kita harus menyesuaikan, termasuk terkait dengan Furoda atau Mujamalah, kita berusaha mengharapkan,” kata Gus Irfan dalam pesan teks pada hari Kamis (5/6).


Dia menekankan bahwa meskipun ziarah itu sebenarnya di luar tanggung jawab pemerintah Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah harus melindungi semua warganya.

Gus Irfan mengatakan pemerintah diminta untuk memastikan bahwa semua peziarah dari Republik Indonesia mampu melakukan ibadat mereka dengan aman dan nyaman.

“Tentang bentuk aturan, mungkin teman -teman di DPR yang lebih memahami ini, kami hanya melakukan apa yang menjadi mandat nanti,” katanya.

Kemudian, polemik ziarah Furoda 2025 memanen setelah banyak peziarah gagal pergi.

Haji Furoda sendiri adalah jalan menuju implementasi ziarah tanpa menggunakan kuota resmi yang diberikan oleh Arab Saudi kepada pemerintah Republik Indonesia.

Berbeda dengan ziarah dan ziarah reguler, ziarah menggunakan visa mujamalah atau visa undangan khusus yang diterbitkan langsung oleh pemerintah Saudi.

Namun, tahun ini Arab Saudi memastikan bahwa ia tidak menerbitkan visa furoda haji. Akibatnya, banyak jamaah gagal pergi meskipun menghabiskan uang mahal.

Pastikan pengembalian dana

Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah untuk mengambil langkah -langkah yang terkait dengan pembatalan kepergian para peziarah pada tahun 2025 karena produksi visa oleh pemerintah Saudi.

Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan banyak pengguna kurang beruntung bahwa mereka telah membayar biaya furoda haji, tetapi gagal pergi karena keputusan otoritas Saudi.

“Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa jemaat Furoda dibatalkan untuk terus mendapatkan pengembalian uang yang adil, masuk akal dan transparan,” kata Niti di Jakarta pada hari Minggu (1/6).

Ylki menyerahkan beberapa poin kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus memantau proses pengembalian uang dengan hati -hati dan memastikan kejelasan waktu pengembalian dana, sehingga konsumen tidak lagi kurang beruntung.

Kedua, Ylki meminta pemerintah untuk menghentikan penjualan kuota furoda haji oleh agen yang masih menawarkan program tersebut, dan mengetahui potensi penipuan terhadap peziarah.

Ketiga, Ylki membuka keluhan untuk kandidat untuk para peziarah Furoda yang kurang beruntung. Pengguna dapat mengirimkan keluhan dan input melalui alamat JL West Pancoran VII No.1, Duren Three, South Jakarta, dan E -Mel [email protected].

“YLKI menekankan bahwa keluhan pengguna penting untuk materi evaluasi untuk implementasi ziarah,” kata Niti.

Keempat, YLKI akan segera menulis kepada Pemerintah untuk pengumpulan data komprehensif untuk dilakukan atas nama kandidat furoda haji yang dibatalkan, dan mengawasi proses pengembalian dana untuk dilakukan sesuai dengan hak pengguna.

Kelima, makro, YLKI mendorong Komisi Pengawasan Kompetisi Bisnis (KPPU) untuk berpartisipasi dalam memantau praktik bisnis dalam mengatur haji secara adil dan tidak mengandung unsur -unsur kompetisi bisnis yang tidak sehat.

“Ylki menekankan bahwa perlindungan konsumen dalam konteks haji adalah bagian dari tanggung jawab negara yang tidak dapat diabaikan,” katanya.

(MNF/GIL)