Berita Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup 30 Ton Pasir Timah Kepri ke Malaysia

by
Berita Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup 30 Ton Pasir Timah Kepri ke Malaysia


Tanjngpinang, Pahami.id

Satuan Bakamla RI berhasil mencegah penyelundupan 30 ton timah di Selat Karimata Utara, Kepulauan Riau.

Kapal kayu dengan nama lambung km. Terima kasih kepada Puan Jaya dari 600 karung pasir atau 30 ton pasir yang ditangkap oleh Tanjung Datu-301 KN Officer dari Bakamla Ri di perairan Selat Karimata Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.


Kapal kayu timah ditangkap, ingin menyelundupkan pasir dari provinsi Dabo di Kabupaten Luncga ke negara -negara terdekat Malaysia.

Ketika dijamin oleh seorang perwira pada hari Jumat (25/4), posisi kapal terdeteksi pada 00 00 ° 17.091 ‘S / 105 ° 37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN Tanjung Datu-301.

Pada saat itu, kapal terlihat mengambang dalam keadaan yang mencurigakan, sehingga inspeksi lebih lanjut dilakukan oleh petugas dan tidak dilengkapi dengan dokumen pengiriman atau dokumen kargo legal.

“Hasil pemeriksaan awal oleh kunjungan, papan, pencarian dan kejang (VBSS) mengungkapkan bahwa kapal itu dijalankan oleh 5 ABK dan tidak dilengkapi dengan dokumen pengiriman yang valid,” kata Komandan KN. Tanjung Datu – 301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko dalam pernyataan tertulisnya pada hari Sabtu (26/4).

Rudi mengatakan kapal itu didakwa melanggar beberapa undang -undang dan peraturan, termasuk undang -undang tentang pengiriman, energi dan sumber daya mineral (ESDM), undang -undang perdagangan, dan undang -undang tentang ekspor dan impor.

Selain pelanggaran administrasi, kapal juga menderita kerusakan mesin. Untuk menghindari risiko lebih lanjut, KN. Tanjung Datu – 301 Melakukan proses menunda km. Terima kasih kepada berkat Mrs. Jaya kepada Batam untuk penyelidikan lebih lanjut dan operasi hukum.

“Saat ini, kapal kargo pasir kayu dibawa ke Batam untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

(ARP/KID)