Berita Ayah di Pasuruan Tega Perkosa Anak Kandung Bersama 6 Pria Lainnya

by
Berita Ayah di Pasuruan Tega Perkosa Anak Kandung Bersama 6 Pria Lainnya


Jakarta, Pahami.id

ST (42), seorang pria di distrik pidato, Pasuruan, Jawa Timur, dicurigai memperkosa dan pelecehan seksual terhadap anak kandung 14 tahun. Jahat bertindak meskipun dia melakukannya dengan enam orang dewasa lainnya.

Kepala Unit Investigasi Kejahatan Polisi AKP AKP Adimas Firmansyah mengungkapkan bahwa kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh ibu korban LS (37) pada pertengahan -2025.

Menurut penyelidikan polisi, tindakan ragu -ragu dilakukan oleh ST untuk putranya tidak hanya sekali, tetapi empat kali. St dapat melakukannya dengan enam pria dewasa lainnya.


“Sebanyak lima orang melakukan hubungan intim, termasuk ayah biologis korban dengan awal (42) St (42). Kemudian dua pelaku lainnya melakukan pelecehan seksual korban,” kata Adimas pada hari Sabtu (7/26).

Lima pemain pemerkosaan adalah ST (42) yang merupakan ayah dari korban, kemudian Em (30), TE (51), Su (72), dan PO (36). Dua pelaku pelecehan seksual lainnya, SP (76) dan SM (75).

Serangkaian tindakan kekerasan ini dianggap telah terjadi berulang kali lebih dari setahun, dari Agustus 2024 hingga Juli 2025.

“Pengakuan tersangka memiliki hati untuk melakukan tindakan buruk ini ketika mereka mengikuti selera mereka,” katanya.

Setelah melakukannya, tersangka memberi uang untuk menutup korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Jadi korban tidak menceritakan tindakan tersangka, para pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban,” katanya.

Hasil otopsi Rumah Sakit Regional Bangil mengungkapkan luka panjang pada alat kelamin korban. Ini pada gilirannya memperkuat kejahatan yang dikatakan serius. Polisi juga menyita beberapa bukti.

“Lima pelaku didakwa berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang -Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimum 15 tahun penjara,” katanya.

Dimas mengatakan kasus itu masih sedang dikembangkan, untuk mengetahui tuduhan aktor lain yang terlibat.

“Ada kemungkinan pelaku lain, tetapi kami mengalami kesulitan karena kurangnya saksi,” katanya.

(FRD/ASR)