Berita AS Tarik Total Pasukan Militer dari Irak, Ada Apa?

by
Berita AS Tarik Total Pasukan Militer dari Irak, Ada Apa?


Jakarta, Pahami.id

Amerika Serikat telah menyelesaikan penarikan penuh pasukannya dari fasilitas militer di wilayah federal Irak pada Minggu (18/1).

Kementerian Pertahanan Irak mengatakan kontingen terakhir pasukan AS telah meninggalkan Pangkalan Udara Al-Asad di Provinsi Anbar, Irak barat, setelah berpangkalan di sana selama lebih dari dua dekade.


Militer AS telah mengurangi jumlah personel selama beberapa tahun, setelah pemerintah Irak membatalkannya pada tahun 2023.

Koalisi pimpinan AS yang memerangi ISIS juga menarik diri dari markas Komando Operasi Gabungan, sehingga instalasi tersebut kini berada di bawah kendali penuh pasukan keamanan Irak.

Dilaporkan CNNKehadiran militer AS di Irak telah meningkat secara signifikan sejak invasi tahun 2003. Puncaknya, AS menempatkan sebanyak 170 ribu tentara di Irak.

Pada tahun 2011, mantan Presiden Barack Obama menarik pasukan AS dari negara tersebut. Kemudian pada tahun 2014 atas permintaan pemerintah Irak, sekitar 5.000 tentara kembali dikerahkan untuk membantu melawan ISIS.

Sejak Desember 2021, ketika militer AS mengumumkan berakhirnya peran tempurnya di negara tersebut, AS hanya menempatkan sekitar 2.500 tentara di Irak dalam kapasitas sebagai penasihat dan bantuan.

Penarikan pasukan terjadi di tengah ketegangan regional antara AS dan Iran, ketika Presiden Donald Trump mempertimbangkan serangan terhadap Iran setelah demonstrasi mematikan sejak akhir Desember.

Pasukan AS yang ditempatkan di Pangkalan Al-Asad telah diserang berkali-kali selama bertahun-tahun oleh Iran dan kelompok yang didukung Iran.

Pada Januari 2020, Iran melancarkan serangan rudal balistik terhadap pasukan AS di Al-Asad sebagai tanggapan atas serangan pesawat tak berawak di Bagdad, yang menewaskan komandan militer Iran Qasem Soleimani.

Saat ini pasukan AS masih berada di Pangkalan Udara Harir di Provinsi Erbil yang terletak di wilayah Kurdistan.

Pemerintah Irak tidak sepenuhnya mengendalikan wilayah Kurdi di Irak utara, karena wilayah tersebut merupakan entitas federal yang otonom dengan pemerintahan, parlemen, dan pasukan keamanannya sendiri yang diakui oleh konstitusi Irak.

(Dna)