Jakarta, Pahami.id —
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/5) mengumumkan tuntutan pidana terhadap mantan Presiden Kuba tersebut Raul Castro dan lima lainnya.
Castro didakwa atas insiden tahun 1996 ketika militer Kuba menembak jatuh dua pesawat yang membawa warga sipil di pengasingan.
Dakwaan Castro dijatuhkan di Miami, Florida, pada 23 April. Hakim kemudian mengabulkan permintaan jaksa untuk membukanya ke publik pada Rabu pekan lalu.
Dakwaan tersebut berfokus pada keputusan angkatan udara Kuba untuk menembak jatuh dua pesawat sipil yang diterbangkan oleh kelompok pengasingan yang berbasis di Florida, Brothers to the Rescue, pada bulan Februari 1996. Serangan tersebut menewaskan empat warga negara AS.
Menurut dakwaan, pesawat tersebut berada di luar wilayah Kuba saat penembakan terjadi.
Sementara lima terdakwa lainnya diidentifikasi sebagai pilot pesawat tempur Kuba.
“Selama hampir 30 tahun, keluarga dari empat warga Amerika yang terbunuh telah menunggu keadilan,” kata Penjabat Jaksa Agung Todd Blanche, seperti dikutip dari CBS News.
Tidak jelas apakah Castro akan diadili karena Kuba tidak mengekstradisi orang-orangnya ke AS. Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodríguez Parrilla mengecam tuduhan ini, menyebutnya “ilegal dan ilegal”.
Dia mengulangi pernyataan Kuba bahwa mereka menembak jatuh kedua pesawat untuk membela diri melawan kelompok “teroris”, merujuk pada Brothers to the Rescue.
Castro merupakan mantan Presiden Kuba yang kini berusia 94 tahun. Kakak mendiang Fidel Castro memimpin negara itu pada 2008 hingga 2018. Ia juga menjabat sebagai pejabat tinggi Partai Komunis pada 2011-2021.
(blq/dna/bac)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

