Berita Alasan Pemkot Solo Setop Bayar Tagihan Listrik Keraton Surakarta

by
Berita Alasan Pemkot Solo Setop Bayar Tagihan Listrik Keraton Surakarta


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. menjelaskan mengapa dia berhenti membayar tagihan listrik untuk sementara Keraton Surakarta sejak Januari 2026.

Penghentian sementara pembayaran tersebut tertuang dalam surat yang diketuai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo (Disbudpar). Dalam surat tersebut, mereka meminta PLN tidak lagi memungut biaya listrik dari lima rekening milik Keraton Surakarta kepada Pemkot Solo.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo Maretha Dinar Cahyono mengatakan, pihaknya menghentikan sementara pembayaran listrik Istana karena keterbatasan anggaran provinsi. Ia mengungkapkan, total tagihan lima tagihan listrik milik Istana melebihi Rp 19 juta per bulan.

“Karena kapasitas anggaran kita masih rendah,” kata Maretha, Senin (2/3).

Selain kendala anggaran, penghentian sementara pembayaran juga disebabkan adanya dualisme terkait kepemimpinan di Istana Solo.

“Karena dualisme itu juga. Tapi prinsipnya karena keterbatasan,” ujarnya.

Maretha mengatakan, surat itu ditujukan kepada PT PLN. Namun Pemkot juga mengirimkan tembusannya kepada tiga pihak di lingkungan Istana, yakni KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, SISKS Pakubuwana XIV Hangabehi, dan SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.

Maretha mengaku mendapat informasi tagihan listrik Istana Januari 2026 sudah dibayar. Namun, dia mengaku tidak mengetahui siapa yang membayar tagihan tersebut.

“Setelah menerima salinannya, pihak Istana datang dan datang untuk melunasi tagihannya,” ujarnya.
Tapi dia memang benar

Lebih lanjut, Maretha menegaskan penghentian sementara ini hanya bersifat sementara. Rencananya Disbudpar akan mengajukan anggaran untuk membayar pasokan listrik Keraton Surakarta mulai April 2026.

“Kita serahkan Maret ini, mudah-mudahan April sudah bisa dibayar,” ujarnya.

(fra/des/fra)