Berita Alasan Kekuasaan Tertinggi Iran Dipegang Ulama Besar, Bukan Presiden

by
Berita Alasan Kekuasaan Tertinggi Iran Dipegang Ulama Besar, Bukan Presiden


Jakarta, Pahami.id

Menteri Intelijen Iran Esmail Khatib menyatakan ada upaya pembunuhan terhadap pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Upaya pembunuhan ini disebut-sebut dikendalikan oleh Amerika Serikat dan Israel. Dalam keterangannya Sabtu (22/11) lalu. Khatib mengatakan “musuh” Iran berusaha menargetkan Khamenei, baik melalui upaya pembunuhan atau invasi.


“Musuh berusaha menargetkan kepemimpinan, terkadang melalui upaya pembunuhan dan melalui serangan bermusuhan yang kini mungkin terjadi dari dalam negeri,” kata Khatib, seperti dikutip Iran International.

Khatib tidak merinci seperti apa upaya penargetan yang akan dilakukan. Namun, para pejabat senior Iran juga menyuarakan keprihatinan serupa.

Pemimpin tertinggi Iran saat ini, Ayatollah Ali Khamenei, jarang tampil di depan umum.

Penampilan terakhirnya terjadi pada Sabtu (5/7) sejak berakhirnya perang dengan Israel untuk mengikuti upacara Asyura di Teheran.

Asyura merupakan upacara serius untuk memperingati kesyahidan Imam Husain di mata masyarakat Syiah.

Pemimpin tertinggi Iran haruslah seorang ulama

Di Iran, pemimpin tertinggi bukanlah presiden yang saat ini dipimpin oleh Masoud Pezeshkian. Namun ulama besar, Ayatollah, mempunyai otoritas atas semua cabang kekuasaan, baik eksekutif maupun legislatif.

Kepemimpinan ini dikenal juga dengan sebutan Wilayah Faqih atau Faqih Velayat-e yang mengacu pada kemampuan dan kewenangan dalam urusan agama dan ketatanegaraan Islam.

Oleh karena itu, kepemimpinan pemerintahan ini harus dipegang oleh orang yang memahami hukum dan ilmu pengetahuan Islam, serta memiliki sifat taqwa dan keadilan.

Situs Parstoday menulis bahwa tokoh seperti ini disebut Wali Faqih. Konsep kepemimpinan ini mengacu pada keyakinan Islam Syiah yang dianut mayoritas masyarakat Iran. Konsep ini mulai berlaku pada tahun 1979 atau setelah Revolusi Islam Iran yang mengangkat Imam Khomeini sebagai pemimpin tertinggi pertama. Pemimpin tertinggi akan menjabat sampai pendeta meninggal.

Dalam kitab Tahrir al-Wasilah, Khomeini menulis, “Pada masa Imam Zaman dan absennya Imam Zaman, wakil-wakil umumnya – para faqih yang berwenang mengeluarkan fatwa dan keputusan hukum – merupakan penerus Imam Zaman dalam mengurus urusan politik dan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab Imam.

Kewenangan dan kekuasaan yurisprudensi daerah sangat besar, seperti mengangkat panglima tentara, panglima kehakiman, dan badan keamanan. Kewenangan tersebut juga mencakup pengangkatan 6 dari 12 anggota Dewan Penjaga Konstitusi.

Wilayah Faqih juga dapat memantau dan memveto kebijakan Presiden dan Parlemen, termasuk menantang Presiden.

Tidak mengherankan jika dalam banyak krisis negara, peran pemimpin tertinggi di Iran selalu ditonjolkan. Sebab, pemimpin tertinggi bukanlah presiden melainkan Ayatollah yang ahli agama Islam.

(IMF/BAC)