Berita Adian PDIP Akui Ada Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Sekjen PDIP, Adian Napitupulu mengakui Ketua Jenderal MegawatiSoekarnoputri sempat berkomunikasi dengan Presiden Prabu Subianto setelah penentuan Halo Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

Adian mengatakan, sebagai partai politik, PDIP akan terus melaksanakan komunikasi politik.

“Iya tentu komunikasi politik akan kita lakukan ke segala arah,” kata Adian saat diwawancarai di Pertunjukan Politik Pahami.idSenin (13/1).


Namun Adian membantah komunikasi tersebut merupakan lobi untuk membebaskan Hasto dari jeratan hukum di KPK. Menurut dia, komunikasi ini dilakukan agar pihaknya diperlakukan secara adil.

Adian menegaskan partainya tak mau lagi main-main atau berharap mendapatkan kursi kekuasaan. Menurutnya, perdebatan di partai sudah final. Mereka hanya menuntut keadilan, seperti yang dilakukan banyak negara untuk mencapai kemerdekaan.

“Bagi kita, persoalan kursi sudah habis di kepala. Yang kita perjuangkan bukan lagi kursi. Ayo kita bersikap adil, keadilan yang kita tuntut itulah yang membuat para pejuang kemerdekaan kita mau berjuang,” ujarnya.

Sementara itu, Adian juga tak menampik pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani proses hukum Hasto. Tidak hanya upaya litigasi saja, namun juga upaya non-litigasi melalui komunikasi politik.

Apalagi, kata dia, Pimpinan Umum mempunyai hubungan yang baik dengan Presiden Prabowo. Terlepas setuju atau tidak, Adian mengatakan PDIP sudah menerima Prabowo sebagai Presiden.

“Kalau ini namanya lobi politik. Begini, kita partai politik. Segala upaya akan kita lakukan, kita lakukan advokasi, kita lakukan litigasi. Kita lakukan bukan litigasi,” tuturnya.

“Dalam konteks kasus ini, bicaralah dari hati ke hati dengan Bu Mega. Secara umum, saya pemimpin umum. Bawahan saya diperlakukan tidak adil,” tambah Adian.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada Wahyu dalam rangka penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku (berburu).

Hasto juga didakwa menghalangi keadilan. Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi (staf PDIP), untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.

(thr/fr)