Jakarta, Pahami.id —
Tujuh tahanan dan tawanan kasus terkait narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/12) dini hari.
Kabar adanya tahanan dan narapidana yang kabur juga dibenarkan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani. Agung mengatakan, saat ini pihaknya dan polisi sedang mengejar tujuh narapidana yang melarikan diri.
“Pusat Tahanan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian mengejar tujuh narapidana dan narapidana yang melarikan diri,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Agung menjelaskan, ketujuh narapidana dan warga binaan tersebut diduga melarikan diri dengan cara memecahkan jeruji besi kamar mandi.
Setelah itu, napi melompat ke luar kamar mandi dan langsung masuk ke saluran pembuangan atau saluran air.
“Kemudian masuk ke saluran pembuangan dan menerobos lagi jeruji saluran pembuangan ke arah timur Rutan,” jelasnya.
Agung mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan kamar dan penyisiran di sekitar area rutan. Selain itu, ia memastikan akan berkoordinasi penuh dengan Ditjen Pas dan pihak kepolisian untuk memeriksa petugas yang bertugas di lokasi dimaksud.
“Rutan Jakarta Pusat bersama Direktorat Jenderal Keamanan siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk mengusut kasus ini termasuk meminta keterangan kepada petugas,” ujarnya.
Agung merinci, tujuh narapidana dan narapidana yang kabur itu berinisial AAK, J, W, MJ, M, MAU, dan AS.
(tfq/DAL)