Berita 6 Warga Korsel Ditahan Korut Dituduh Mata-mata, Terancam Hukuman Mati

by
Berita 6 Warga Korsel Ditahan Korut Dituduh Mata-mata, Terancam Hukuman Mati


Jakarta, Pahami.id

Korea Selatan membenarkan bahwa enam warganya telah ditahan selama bertahun-tahun Korea Utara Dituduh mengasah dan mengancam hukuman mati.

Dalam pernyataannya pada Kamis (4/12), Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyebutkan keenam warga negara tersebut ditangkap pada tahun 2013 dan 2016 atas tuduhan spionase dan pelanggaran lainnya.


Dari enam warga Korea Selatan, empat di antaranya telah diidentifikasi secara resmi oleh Pyongyang. Korea Utara menuduh mereka melakukan spionase, yang dapat mengakibatkan hukuman berat, termasuk hukuman mati, di negara otoriter tersebut.

“Dalam situasi saat ini, ketika dialog dan interaksi antar-Korea sudah lama terhenti, penderitaan rakyat kami akibat perpecahan terus berlanjut,” kata pernyataan Korea Selatan.

Pengumuman tersebut muncul setelah Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung tampak tidak menyadari situasi keenam warga negara tersebut ketika menerima pertanyaan dari media internasional.

“Ini pertama kalinya saya mendengar hal ini,” kata Lee tentang warga Korea Selatan yang ditahan di utara, Rabu (3/12), seperti dikutip AFP.

Lee segera meminta bantuan Penasihat Keamanan Nasional, WI Sung-Lac, untuk menanggapi pernyataan tersebut pada konferensi pers.

WI mengatakan ada beberapa kasus warga Korea Selatan yang tidak dapat kembali setelah memasuki wilayah utara dan “kasus-kasus lain yang tidak diketahui.”

Pernyataan Lee sebelumnya menarik perhatian dan menjadi berita utama di media lokal, termasuk satu berita utama di harian konservatif Chosun Ilbo.

Media menyebut Lee “tidak mengerti”, karena kurangnya kesadaran Lee akan penangkapan tersebut.

“Ini merupakan gambaran simbolis bagaimana persoalan tahanan Korea Selatan di Korea Utara,” tulis Daily.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani hubungan antar-Korea mengatakan pada Kamis (4/12) bahwa pihaknya terakhir kali mengangkat masalah dengan Pyongyang pada tahun 2018.

Menurut kementerian, pada saat itu, North mengatakan bahwa “institusi terkait di negara tersebut sedang mempelajari masalah ini dengan cermat.”

Sejak itu, Pyongyang belum menanggapi atau mengambil tindakan.

Lee, yang mulai menjabat pada bulan Juni, telah mengusulkan pembicaraan dengan Pyongyang tanpa prasyarat.

Pendekatan ini merupakan penyimpangan dari sikap keras pendahulunya, yang dicopot dari jabatannya setelah diberlakukannya darurat militer tahun lalu.

(RNP/RDS)