Makassar, Pahami.id –
Bidang Profesional dan Keselamatan (Propam) Polisi Distrik Sulawesi Tenggara Menangkap enam anggota kantor polisi Baubau setelah diduga menganiaya junior Bripda (22).
Tembakan yang diduga terjadi setelah korban tidak menghafal nama seniornya saat berada di Barak.
“Meskipun orang tua telah ditahan dan proses etis dan disiplin polisi regional,” kata Kepala Kepolisian Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk Cnnindonesia.comRabu (26/2).
Bungin menjelaskan bahwa pada saat ini polisi regional Baubau dikoordinasikan dengan Bripda sebuah keluarga dalam menangani para korban di Rumah Sakit Regional Baubau Palagimata.
“Untuk junior yang menjadi korban saat berada di bawah kedokteran dan pemulihan, kami juga berkoordinasi dengan keluarga kami,” katanya.
Secara terpisah, kepala hubungan masyarakat Distrik Polisi Distrik Sulawesi Selatan, Kombes Pol Iis Christian mengatakan bahwa 6 polisi Baubau dicurigai sebagai penganiaya telah ditempatkan di pemukiman khusus (Patsus).
“Propam polisi Sulawesi tenggara memiliki enam orang yang dicurigai sebagai pelaku,” kata IIS kepada wartawan.
Keenam anggota ditangkap di propam polisi distrik Sulawesi Tenggara untuk memfasilitasi pemeriksaan kasus ini.
“Para pelaku akan menjalani dua jenis ujian -dua kode etik dan tindakan kriminal umum yang terkait dengan penganiayaan,” katanya.
Korban juga direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Makassar untuk perawatan intensif karena cedera yang dimilikinya.
(WIS/MIR)