Berita 45 Napi Lapas Kutacane Aceh Sudah Kembali, Sisa 7 yang Masih Kabur

by


Jakarta, Pahami.id

Tahanan yang melarikan diri dari penjara (LAPAS) KutacaneAceh Southeast, Aceh, yang sekarang telah kembali karena ditangkap atau kembali atas inisiatifnya sendiri atau ditemani oleh saudaranya -in -hukum.

Oleh karena itu, dari 52 yang telah melarikan diri, masih ada tujuh tahanan lain yang belum memasuki penjara Kutacane saat ini.


Sebelumnya, aktif Senin (10/3) sore ini, ada seorang tahanan besar dari Kutacane Lapas. Pihak berwenang mencatat pada waktu itu bahwa sekitar 52 tahanan kehabisan penjara. Momen penahanan yang direkam oleh beberapa penduduk di depan penjara dan virus di media sosial.

“A.Alhamdulillah, satu per satu penduduk yang telah meninggalkan Kutacane, telah kembali ke penjara yang disampaikan oleh keluarga mereka, “Hubungan Masyarakat dan Protokol Protokol Protokol PAS, Rika Apriyanti mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada hari Sabtu (3/15).

“Dari 52 orang yang meninggalkan Kutacane Lapas, hingga saat ini 45 penduduk telah dikirim oleh keluarga mereka kembali ke Kutacane Lapas,” katanya.

Pada kesempatan itu, Rika mengatakan bahwa partainya berterima kasih kepada para pemimpin regional yang terkait dengan kontradiksi dengan kepala desa, pemimpin masyarakat, dan keluarga masing -masing tahanan.

“Terima kasih kepada Aceh Basid tenggara bersama dengan barisannya di kepala Sub -dahah, kepala desa, komunitas dan pemimpin agama, keluarga rakyat, polisi, Kodim dan semua elemen forkopimda yang sangat membantu,” katanya.

Sebelumnya ketika ia mengunjungi lokasi Lapas Kutacane pada hari Selasa (11/3), Direktur PAS -Jenderal Kementerian Kehutanan Mashudi mengatakan partainya akan menetapkan bangunan penahanan.

“Mari kita perbaiki dengan Kutacane, orang -orang yang dipelihara adalah keluarga kita, kerabat kita,” kata Mashudi di depan ratusan warga yang dipelihara di Kutacane Lapas, seperti yang dilaporkan oleh siaran pers Imipas pada Selasa (11/3) malam.

Mashudi mengatakan bahwa partainya akan berusaha untuk membuat kapasitas Kutacane LaPas diatasi.

Selain mencoba gedung baru, ia berharap bahwa kasus pengguna narkotika tidak akan diminta untuk menempati pusat penjara/penahanan.

Selain Kutacane Lapas, Mashudi mengatakan ada beberapa penjara atau pusat penahanan di Aceh yang lebih dari 300 persen dari kapasitas dan harus segera ditransfer atau diatur ulang. Beberapa orang lain seperti Burung Lapas (480 persen), IDI LAPA (600 persen), dan Lhokseumawe Lapas (300 persen)

Mashudi mengaku telah mendengar semua masalah dan keluhan dari masing -masing warga negara yang dipelihara.

Dia menambahkan bahwa layanan makan dan lainnya masih tersedia sesuai dengan ketentuan. Atas tuntutan penduduk yang dipelihara untuk standar makanan yang lebih baik, Mashudi mengatakan dia akan mencoba untuk memenuhinya.

Dari siaran pers, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry dikatakan telah menyumbangkan 4,1 hektar tanah untuk pemukiman Kutacane Lapas untuk lebih mudah ditinggali.

“Saya sangat khawatir ada penghuni yang harus tidur di luar ruang perumahan, karena tidak ada cukup kamar perumahan. Kapasitas hanya 100 orang, harus diisi dengan 386 orang, lebih dari 300 persen.

(anak-anak)