Surabaya, Pahami.id –
35 Siswa dan Guru Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al Khalifah, Kecamatan Keben, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan mengalami peracunan Setelah diduga mengonsumsi makanan bergizi gratis (Nyonya) pada Kamis (23/10).
Mereka mengalami gejala mual, muntah, dan pusing hingga harus dilarikan ke RSUD Kanjuruhan dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya. Beberapa di antaranya masih merasakan gejala tersebut hingga Sabtu (25/10).
Sekretaris Daerah (Sekda) Malang Budiar Anwar mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki penyebab kejadian keracunan tersebut dengan mengirimkan sampel makanan untuk diuji laboratorium.
“Kami masih menunggu hasil labnya [sampel] makanan itu bisa memakan waktu satu sampai tiga hari, jadi saya belum tahu [penyebab keracunan]ujar Budiar.
Keracunan tersebut menyebabkan 33 siswa dan dua guru dirawat di RSUD Kanjuruhan. Budiar memastikan Pemkab Malang akan menanggung sepenuhnya biaya pengobatan pelajar tersebut.
Selain itu, pihak juga diperiksa ke Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan paket MBG untuk MTS ini.
Proses pemeriksaan tersebut, kata dia, meliputi kebersihan dapur dan peralatan memasak hingga mekanisme pengolahan dan penyimpanan bahan baku. Selain itu, SPPG disebut telah mengantongi Sertifikat Kebersihan Sanitasi (SLHS).
“Ini pertama kalinya hal ini terjadi,” katanya.
Sementara itu, Humas RS Kanjuruhan Lukito Condro menjelaskan, siswa dan guru yang keracunan mengalami gejala mual dan nyeri.
Melihat situasi tersebut, para perawat dan dokter RSUD Kanjuruhan segera melakukan serangkaian pemeriksaan, pemberian obat dan observasi.
“Kami menanganinya sebagai keadaan darurat,” katanya.
SPPG dihentikan sementara
Di sisi lain, Kabid Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan kejadian tersebut dan tim Inafis Reskrim Polresta Malang dikerahkan untuk melakukan olah TKP.
Begitu mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas kesehatan untuk memastikan perawatan para korban, kata Bambang.
Bambang mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) kini telah menerapkan penghentian sementara operasional Unit Pelayanan Gizi (SPPG) Keben Mangunrejo Malang.
Operasional dihentikan sementara menunggu hasil uji laboratorium dan penyempurnaan SOP sesuai standar BGN, ujarnya.
Polisi memastikan penyelidikan masih berlangsung. Bambang juga mengajak seluruh pihak untuk ikut serta mendukung peningkatan implementasi program MBG di daerah.
“Masih dalam proses penyelidikan, kita menunggu hasil dari Dinas Kesehatan dan BPOM untuk mengetahui penyebab pastinya.
(FRD/CHRI)

