Jakarta, Pahami.id –
300 tawanan Rumah penahanan (penahanan) Salvel Pindah ke beberapa lembaga penjara di Jawa Barat dan Banten, efek aktivitas serangan obat bius dan seluler (ponsel).
“Transfer adalah bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan,” kata kepala pusat wahyu Trah Utomo di Jakarta pada hari Rabu (3/26).
Menurutnya, transfer 300 penduduk adalah bentuk komitmen ke pusat penahanan pusat untuk memerangi obat -obatan dan ponsel (HP) di lembaga tersebut.
Selain itu, transfer ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan kapasitas perumahan di Pusat Penahanan Salemba dan meningkatkan efektivitas pelatihan untuk penghuni target.
Dia melanjutkan langkah ini sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi kekuatan (lebih) di tahanan dan rumah penjara untuk menciptakan lingkungan pemulihan yang lebih kondusif.
“Pemindahan 300 tahanan yang didistribusikan di beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten adalah implementasi Menteri Program Imigrasi dan Rehabilitasi untuk mengatasi kapasitas di Pusat Penjara/ Penahanan,” katanya.
Rahyu mengatakan transfer telah mengalami proses perencanaan yang cermat dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang relevan.
Dia mengatakan bahwa dari November 2024 hingga Maret 2025, Pusat Penahanan Salemba telah pindah sekitar 1.500 penduduk untuk memelihara berbagai penjara di Jawa Barat dan Tangerang.
Kegiatan ini adalah langkah konkret dalam mengatasi masalah kemampuan dan meningkatkan kualitas keselamatan di Pusat Penahanan Salemba.
Penduduk yang diangkut akan ditempatkan di beberapa penjara sesuai dengan persyaratan klasifikasi dan pengembangan mereka.
Proses transfer dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan polisi nasional dan TNI untuk memastikan keamanan dan kehalusan selama perjalanan.
“Dengan transfer ini, diharapkan bahwa kapasitas Pusat Penahanan Salemba dapat dikendalikan, sehingga layanan untuk penduduk yang dipelihara bisa lebih optimal,” katanya.
(Antara/isn)