Jakarta, Pahami.id —
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan sekitar 20 ribu calon jemaah haji di Aceh, Sumut, dan Sumbar terancam gagal berangkat Haji pada tahun 2026 dampak bencana alam.
Hal itu disampaikan Gus Irfan, sapaan akrabnya, usai menggelar rapat terbatas dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (23/12).
“Ada beberapa daerah yang mungkin tertunda atau tidak bisa memenuhi jadwalnya karena bencana ini,” kata Gus Irfan usai pertemuan.
“Tiga lokasi, sekitar 20 ribu. Mungkin rata-rata,” imbuhnya.
Irfan mengatakan, pertemuan tersebut membahas persoalan payung hukum terkait jadwal pelepasan puluhan ribu jemaah yang terancam mundur. Kemudian, kuota tersebut akan dialihkan ke wilayah lain.
Saat ini, lanjut Irfan, pihaknya telah memberikan dispensasi pelunasan pembiayaan haji hingga pertengahan Januari 2026. Jika target tersebut tidak tercapai, calon jemaah yang tidak bisa berangkat pada tahun 2026 akan ditarik hingga tahun 2027.
“Kalau sampai hari tertentu pembayarannya masih belum bisa dilunasi, tentu ada kemungkinan kita transfer ke daerah lain. Dan siap tahun 2027,” kata Irfan.
Saat ini persentase biaya haji yang dibayarkan di Sumut, Sumbar, dan Aceh masih setengahnya. Menurut Irfan, di Sumbar dan Sumut persentase penggantiannya sebesar 60 persen, dan di Aceh hanya 50 persen.
“Itulah yang agak membuat kami khawatir, namun kami tetap berusaha mengikuti jadwal tersebut, namun jika jadwal tersebut tidak terpenuhi, kami bersyukur Komisi VIII telah memberikan payung hukum bagi kami untuk dapat menerapkan kebijakan yang berbeda nantinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah memberikan waktu singkat untuk membayar biaya haji kepada calon jamaah haji dari daerah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Sejumlah wilayah di tiga provinsi tersebut dilanda banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November lalu sehingga menyebabkan kawasan pemukiman dan infrastruktur hancur.
“Tiga daerah ini kita relaksasi. Harusnya tanggal 24 Desember sudah selesai menunaikan ibadah haji. Tapi karena di tiga daerah ini ada bencana, kita santai saja, bisa diperpanjang, bisa dilanjutkan,” kata Dahnil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/4).
(fra/thr/fra)

