Jakarta, Pahami.id —
Sebanyak 10 kabupaten di Aceh telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi banjir hingga terjadinya longsor pada tahun 2025. Keputusan ini diambil karena masih diperlukan penanganan yang lebih optimal.
Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional di lapangan, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sekaligus Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, M Nasir, mengutip di antaraRabu (31/12).
M Nasir menyatakan, 10 daerah yang memperpanjang status tanggap darurat yakni Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Bireuen menetapkannya mulai 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Lalu, Aceh Timur dan Aceh Tenggara serta Aceh Tengah, mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Lalu Aceh Utara, mulai 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Selanjutnya, tanggap darurat Kabupaten Bener Meriah diperpanjang selama tujuh hari terhitung sejak 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Kemudian Gayo Lues berjalan sejak 22 Desember dan berakhir pada hari ini.
Kemudian, untuk wilayah terdampak di Kabupaten Pidie, status tersebut berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Dan terakhir Kabupaten Pidie Jaya yaitu mulai 23 Desember hingga berakhir hari ini, 31 Desember 2025.
Selain itu, ada enam kabupaten/kota lain di Aceh yang juga mengalami perubahan status, dari tahap transisi darurat menjadi pemulihan.
“Kami melihat ada kemajuan di enam wilayah. Namun, untuk 10 wilayah yang memperpanjang perpanjangan, situasi di lapangan masih memerlukan penanganan khusus dengan status tanggap darurat,” ujarnya.
“Kami ingin memastikan seluruh logistik, perbaikan infrastruktur darurat, dan layanan bagi masyarakat terdampak terus terpenuhi dengan baik,” kata M Nasir.
(tim/dal)

