Jakarta, Pahami.id — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan persentase pencalonan calon presiden dan wakil presiden (ambang batas presiden) sebagaimana diatur dalam Pasal 222
Tag: VIDEO: MK Hapus Syarat Ambang Batas 20 Persen Calon Presiden
No More Posts Available.
No more pages to load.