Berita Usut Dugaan Korupsi, Polda Sulteng Periksa Pejabat Pemkab Banggai

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi Distrik Sulawesi Tengah Dikatakan sedang menyelidiki kasus yang dikatakan menyuap atau penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di distrik tersebut.

Kepala Subdivisi Polisi Distrik Sulawesi AKBP Sugeng Lestari Center mengatakan dalam kasus bahwa ada 18 saksi yang diperiksa oleh penyelidik. Beberapa dari mereka, katanya, adalah pejabat di pemerintahan distrik tersebut.


“Meskipun para saksi telah diperiksa oleh 18 orang, yang terdiri dari 15 sub -kepala, BPKAD (manajemen keuangan dan aset dan aset), kepala tapem dan kepala hukum,” katanya kepada wartawan pada hari Jumat (1/24).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyelidikan dilakukan oleh penyelidik untuk mengeksplorasi dokumen surat edaran kepala daerah, rencana kerja anggaran, untuk memorandum keuangan dan dokumen yang terkait dengan tahun fiskal 2024.

Sugeng mengatakan kasus korupsi yang diduga ditangani oleh Direktorat Investigasi Kejahatan Polisi Sulawesi. Dia mengatakan para penyelidik sekarang terus mengumpulkan bukti dan menyerukan saksi yang terlibat dalam kasus ini.

“Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta penjelasan atau kesaksian beberapa saksi dan pengumpulan dokumen yang diperlukan,” katanya.

Namun, kata Sugeng, sampai saat ini para penyelidik belum menyebutkan tersangka dalam kasus korupsi yang diduga.

“Tidak ada (tersangka), langkah polisi masih merupakan tahap pengumpulan data, belum tahap investigasi,” katanya.

(TFQ/FRA)