Berita Trump Berencana Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump berencana mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Dia mengatakan langkah itu “pantas” setelah mengkritik Meksiko atas migran yang melintasi perbatasan selatan AS.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam konferensi pers terbuka di Mar-a-Lago, Senin (7/1) atau sekitar 13 hari sebelum resmi menjabat sebagai Presiden AS.


Berita CBS Trump juga menyatakan pada konferensi pers bahwa dia tidak menutup kemungkinan menggunakan paksaan militer atau ekonomi untuk menjadikan Greenland dan Terusan Panama berada di bawah kendali AS.

“Kami akan mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, yang mempunyai nama indah,” kata Trump. “Nama itu mencakup banyak hal, Teluk Amerika. Itu nama yang indah. Dan cocok. Tepat. Dan Meksiko harus berhenti mengizinkan jutaan orang masuk ke negara kita.”

Tak lama setelah komentar Trump, anggota DPR dari Partai Republik Marjorie Taylor Greene dari Georgia mengatakan dia akan memperkenalkan undang-undang mengenai masalah ini.

[Gambas:Video CNN]

“Masa jabatan kedua Presiden @realDonaldTrump dimulai dengan awal yang HEBAT,” tulisnya

Tidak jelas apakah Trump mempunyai kewenangan untuk mengubah nama tersebut untuk digunakan di AS, meskipun dorongan dari Trump dan anggota parlemen dari Partai Republik dapat mengubah referensi pemerintah AS.

Teluk Meksiko adalah cekungan samudra dan laut kecil di lepas Samudera Atlantik yang membentang ribuan mil di sepanjang Amerika Serikat dan Meksiko, serta Kuba.

Meksiko dan AS memiliki jumlah garis pantai yang sama di sepanjang teluk, meskipun Meksiko memiliki garis pantai sepanjang teluk sekitar 60 mil lebih panjang dibandingkan AS.

Florida, Texas, Louisiana, Mississippi dan Alabama semuanya memiliki garis pantai di sepanjang teluk.

Menurut Pusat Informasi Lingkungan Nasional, di sekitar separuh kawasan Teluk, AS memiliki hak kedaulatan untuk mengeksplorasi, mengelola sumber daya alam, dan yurisdiksi, sebagaimana diizinkan oleh hukum internasional. Batas wilayah ditunjukkan pada peta di atas.

Jika Trump secara resmi mengubah sebutan AS untuk “Teluk Amerika”, negara-negara lain tidak berkewajiban untuk mengikuti jejaknya.

(Kris)