Jakarta, Pahami.id —
Presiden Terpilih AS Donald Trump dijadwalkan menerima putusan pengadilan di New York, AS, pada Jumat (10/1), atau 10 hari sebelum pelantikannya pada 20 Januari 2025.
Trump sebelumnya dihukum karena memalsukan catatan bisnis untuk membayar uang tutup mulut kepada aktris film dewasa Stormy Daniels.
Tindakan ini dilakukan Trump menjelang pemilu 2016.
Hakim Juan Merchan menyatakan bahwa Trump tidak akan menjalani hukuman penjara apa pun.
Namun, dia akan menjadi presiden AS pertama yang menjadi terpidana penjahat.