Berita Sistem Baru PPDB Akan Ditetapkan Besok

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan metode baru Penerimaan Siswa Baru (PPDB) pada tahun ajaran berikutnya akan ditentukan dalam rapat kabinet yang dilaksanakan pada Rabu (22/1) besok.

Insya Allah besok ada rapat kabinet yang diharapkan bisa menentukan agenda sistem, kata Mendiknas saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/1).


Abdul Mu’ti menyatakan, seluruh konsep dan pembahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Mudah-mudahan bisa diambil keputusan di rapat kabinet besok siang. Apa isinya ya, kita diajarkan agama untuk bersabar, lanjutnya.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar menyatakan akan menghilangkan kata ‘zonasi’ dalam sistem PPDB ke depan.

Hal ini menjadi perbincangan publik, karena hingga saat ini belum diketahui apakah ada metode baru yang diterapkan dalam sistem PPDB, atau hanya sekedar perubahan nama, namun penerapannya masih mirip dengan zonasi berbasis PPDB.

Sekadar petunjuk, nanti kata zonasi sudah tidak ada lagi, digantikan kata lain. Nah, kata apa lagi? Tunggu sampai keluar, kata Abdul Mu’ti (20/1).

PPDB zonasi merupakan sistem penerimaan peserta didik baru yang diterapkan pada dua pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). PPDB zonasi artinya calon peserta didik hanya bisa mendaftar di sekolah yang berada dalam radius wilayah tempat tinggalnya.

PPDB zonasi pertama kali dilaksanakan pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada tahun 2017, kemudian dilanjutkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di seluruh pemerintahan Jokowi.

(Antara/anak-anak)