Berita Satgas BLBI Kembalikan Puluhan Triliun Uang ke Negara Sepanjang 2024

by


Jakarta, Pahami.id

Gugus tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan aset senilai puluhan triliun sepanjang tahun 2024.

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, selama pembentukan Satgas BLBI telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp39,35 triliun.


Jumlah tersebut, kata dia, setara dengan 35,65 persen dari total target pemulihan aset yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 110,45 triliun. Khusus tahun ini, Sigit mengatakan Satgas BLBI Polri telah membantu pemulihan aset negara sebesar Rp4,16 triliun.

“Khusus tahun 2024, total nilai aset yang diperoleh kembali sebesar Rp 4,16 triliun atau 3,7% dari total kerugian negara,” ujarnya dalam konferensi pers Siaran Akhir Tahun di Mapolres, Selasa (31/12).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pihaknya berhasil menyita uang senilai Rp21,8 triliun melalui tiga tim A, B, dan C Satgas BLBI.

Khusus tim A, kata Harli, Satgas BLBI juga telah menyita uang dalam mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat sebesar 27.815,70.

Kinerja Tim Satgas BLBI Prestasi Tim Satgas BLBI A : Rp 9.926.755.788.168,00 dan Rp 27.815,70. Prestasi Tim Satgas BLBI B : Rp 11.953.142.038.186.186li dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2018).

Selain itu, tambah Harli, Kejaksaan juga menyita aset tanah milik penanggung jawab seluas 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp 11,9 triliun.

(tfq/dmi)