Jakarta, Pahami.id —
Ratusan pasangan sesama jenis menikah di Thailand pada Kamis (23/1) setelah negara tersebut mengakui pernikahan sesama jenis.
Karpet pelangi dibentangkan di mal untuk menyambut pengantin baru dari segala usia dan lapisan masyarakat.
Beberapa masyarakat menyambut perayaan tersebut dengan antusias dengan mengenakan jas dan gaun pengantin.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn secara resmi menyetujui pernikahan sesama jenis sebagai undang-undang pada September lalu.
Undang-undang ini menandai kemenangan penting bagi komunitas LGBTQ+, yang telah berjuang selama lebih dari satu dekade.