Jakarta, Pahami.id —
POLISI menangkap dua tersangka pelaku terkait kasus bocah lelaki berusia 5 tahun yang ditemukan tewas terbungkus sarung di Tambun Selatan, Kabupaten bekasiJawa Barat.
Kedua orang yang ditangkap merupakan seorang laki-laki dan seorang perempuan, merupakan pasangan suami istri yang diduga merupakan orang tua korban.
Tim telah menangkap 2 orang yang diduga pelaku, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1).
“Diamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan. Nanti kita tanyakan lebih detail, yang jelas sudah terungkap,” ujarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, yang diamankan merupakan pasangan suami istri yang diduga merupakan orang tua korban.
“Orang tua kandung,” ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya, seorang bocah lelaki berusia 5 tahun ditemukan tewas terbungkus sarung di sebuah toko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1) pagi. Bocah tersebut diperkirakan berusia 5 tahun.
Korban Pak X diperkirakan berusia 4 atau 5 tahun (laki-laki), kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/1).
Setelah mendapat laporan mengenai penemuan jenazah tersebut, tim inafis Polres Metro Bekasi langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, korban dalam keadaan berbaring telentang dan ditutupi kain sarung berwarna hitam. Korban juga terlihat mengenakan celana panjang dan kaos pendek.
“Pada tubuh korban terdapat luka lecet pada pipi kiri, lebam pada telinga kiri, terdapat luka seperti terbakar rokok pada punggung, pipi dan kaki serta pada bagian tengah dan belakang kepala terdapat benjolan, lebam pada kanan atas. samping. bagian samping pinggang dan mulut korban mengeluarkan cairan,” kata Ade Ary.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Kasus ini ditangani Polsek Tambun Selatan.
(dis/anak)