Berita PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto PDIP Lawan KPK

by


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. akan menggelar sidang praperadilan pertama yang diajukan Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP) Halo Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dan menghalangi penyidikan Harun MasikuSelasa (21/1).

Agenda: sidang pertama. Ruang Sidang 05, demikian dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.


Sidang rencananya akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. Hakim tunggal Djuyamto ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili kasus tersebut.

Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam rangka penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku (berburu).

Selain Harun, Hasto menurut Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengurus PAW anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari 2019-2024.

Hasto juga didakwa menghalangi keadilan.

Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) pada awal tahun 2020 yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam ponselnya dan langsung kabur.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut telah mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan sebenarnya.

Hasto menjalani pemeriksaan pendahuluan sebagai tersangka pada Senin (13/1) namun tidak langsung ditangkap.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia diperiksa penyidik ​​terkait barang bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik yang disita serta keterangan saksi lainnya.

Tim penyidik ​​pada Selasa (7/1) menggeledah dua rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, No. 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan disita.

(ryn/ugo)