Jakarta, Pahami.id —
Polisi Resor Kota (Polresta) tangerang, telah menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32), pemilik mobil sewaan milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka.
IAR (48) tewas akibat ditembak komplotan tersangka pencuri mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1) pagi WIB.
“Sudah Ajat Supriatna (penyewa mobil sewaan) yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1).
Ia mengungkapkan, penetapan Ajat Supriatna sebagai tersangka didasarkan pada keterlibatannya dalam penyelewengan kendaraan milik bos rental yang sebelumnya menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
“Ajat memang tersangka, diduga menggelapkan kendaraan milik korban bos rental,” ujarnya.
Selain Ajat Supriatna, kata Purbawa, tim penyidik Polres Tangerang juga berhasil menangkap satu orang lagi yang diduga melakukan pelanggaran berinisial I.
Katanya, saya diduga membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan kendaraan sewaan milik korban IAR.
“Awalan lainnya adalah aku. Memang dia tidak hadir dalam kejadian itu, tapi saya diamankan dari hasil penggeledahan dan pengembangan, posisinya berencana menghapus kendaraan tersebut,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Polres Tangerang berhasil menangkap empat pelaku terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 pada Kamis (02/01).
Dari empat pelaku termasuk AS, saya sendiri dan dua pelaku berasal dari oknum TNI yang tidak bertanggung jawab yang langsung ditangani oleh Polisi Laut (Puspomal).
“Kami sedang berkoordinasi dengan Puspom yang sedang melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, dua orang menjadi korban yakni IAR dan RAB. Salah satu dari dua korban tersebut merupakan bos rental mobil yang kini dipastikan tewas akibat terkena peluru di bagian dada.
Kemudian, pada Jumat (3/1), polisi berhasil menangkap penyewa mobil rental yakni saya dan Ajat Supriatna di kawasan Pandeglang, Banten.
Usai penangkapan, tersangka penembak yang merupakan anggota TNI dilaporkan diamankan anggota Polisi Laut (Puspomal).
Kabar penangkapan tersebut disampaikan Panglima Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat menanggapi kejadian penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Pelaku sudah ditahan di Puspomal, kata Yusri.
Komandan Polisi Militer tidak merinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Selain itu, pihak juga belum bisa menjelaskan motif penembakan tersebut.
(Antara/anak-anak)