Berita Pengadilan Brasil Perintahkan Selidiki Kejahatan Perang Israel di Gaza

by


Jakarta, Pahami.id

Kelompok sipil Yayasan Hind Rajab (HRF) mengatakan Pengadilan telah mengambil langkah bersejarah Brazil minggu ini, Jumat (3/1).

Pengadilan Brasil memerintahkan polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel diduga terlibat kejahatan perang di Gaza, Palestina.

Langkah bersejarah ini bermula dari pengaduan yang diajukan HRF ke pengadilan Brasil.


Faktanya, seperti dikutip dari Anatolia, HRF menuduh seorang tentara Israel – yang kini menjadi turis di Brasil – terlibat dalam penghancuran rumah-rumah umum sebagai bagian dari tindakan genosida Zionis.

“Orang-orang ini secara aktif berkontribusi terhadap penghancuran rumah dan mata pencaharian masyarakat,” kata pengacara HRF Maira Pinheiro.

Ia juga menyebut rekaman video dan foto sebagai bukti aksi militer Israel di Gaza.

Pengadilan, mengacu pada KUHAP Brasil, kemudian memerintahkan penyelidikan segera terhadap tentara Israel yang berada di negara Samba. Keputusan pengadilan Ketua HRF Dyad Abou Jahjah menandai momen bersejarah di mana negara-negara penandatangan Statuta Roma menerapkan ketentuan ini di tingkat domestik.

“Ini momen bersejarah. Ini menjadi preseden kuat untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang,” kata Jahjah.

HRF merupakan organisasi yang memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang.

Sebelumnya didampingi HRF, keluarga korban yang diduga aksi militer Israel mencari keadilan di Pengadilan Distrik Federal Brasil. HRF menyerukan penangkapan segera tersangka, dengan alasan risiko melarikan diri dari Brasil dan kemungkinan merusak bukti.

(anak-anak)