Berita Pemilik Glodok Plaza Belum Bisa Pastikan Kerugian Usai Kebakaran

by


Jakarta, Pahami.id

PT Surya Semesta Internusa TBK sebagai Perusahaan Pemilik Glodok Plaza Itu belum dapat menentukan jumlah kerugian karena kebakaran yang menghantam pusat pembelian -pada Rabu (1/15) malam.

Sekretaris Korporat Surya Internusa Yulean mengatakan Glodok Plaza, entitas anak perusahaan, PT TCP Internusa, sedang mencoba untuk mengklaim asuransi sebagai akibat dari kebakaran.


“Perusahaan tidak dapat menghitung hilangnya kebakaran ini. TCP akan memulai proses klaim asuransi atas kerugian tersebut, karena aset yang telah diasuransikan dengan risiko kebakaran,” tulis Yulean dari pengungkapan Bursa Efek Indonesia (BEI) Informasi pada hari Jumat (1/17/1).

Yulean mengakui bahwa api menyebabkan kerusakan sehingga penghentian sementara operasi Glodok Plaza harus dilakukan.

Namun, Yulean mengaku tidak menyadari ketika Glodok Plaza dapat beroperasi setelah kebakaran.

“Kerusakan telah menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan dan saat ini mengakhiri operasi sementara sampai dinyatakan aman untuk dioperasikan oleh pihak berwenang,” kata Yulean.

Alih-alih. Yulean mengatakan Glodok Plaza API tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kontinuitas bisnis PT TCP Internusa.

Dia menjelaskan bahwa PT TCP Internusa masih menunggu proses investigasi dari pihak berwenang terkait dengan insiden tersebut.

Sebelumnya, api di Glodok Plaza pada hari Rabu (1/15) malam itu menghantam beberapa lantai di Glodok Plaza dengan titik awal api yang diduga berasal dari lantai 7 dan 8 dari Glodok Plaza.

Pada hari Kamis (1/23) kemarin, total 12 tas ditemukan dan dibawa ke Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati.

Kemudian, pada hari Jumat (1/24), tim DVI Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran.

Ketiga, Zukhi Fitria Rahdja, seorang pria 42 tahun; Aulia Belinda Kurapak, seorang wanita 28 tahun; dan Osima Yukari yang merupakan wanita 29 tahun.

(MAb/rds)