Jakarta, Pahami.id —
Belum lama ini, Global Fire Power (GFP) merilis data mengenai negara-negara dengan tentara terkuat di dunia Amerika Serikat sampai Rusia.
Daftar ini didasarkan pada skor indeks kekuatan yang diberikan kepada 145 negara di dunia.
Skor indeks kekuatan ini menilai kekuatan dan ketangguhan militer suatu negara di medan perang.
Penilaian ini juga didasarkan pada jumlah alutsista, jumlah personel militer, dan sejauh mana kemajuan teknologi militer negara.
Skor indeks kekuatan ini juga mempunyai arti tersendiri. Semakin mendekati nilai nol atau bahkan nol maka semakin baik pula kekuatan militer suatu negara.
Namun hingga saat ini, belum ada satu pun negara yang militernya mendapat skor indeks kekuatan nol.
Dalam daftar ini, Indonesia berada di peringkat ke-13 sebagai negara dengan tentara terkuat di dunia.
Berdasarkan data yang dirilis GFPIndonesia memiliki skor indeks kekuatan militer sebesar 0,2251.
Skor tersebut menjadikan Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masuk dalam 20 besar negara dengan militer terkuat di dunia.
Berikut 10 negara dengan militer terkuat di dunia berdasarkan data yang dirilis GFP berdasarkan skor indeks kekuatan militernya:
Amerika Serikat: 0,0699
Rusia: 0,0702
Tiongkok: 0,0706
India: 0,1023
Korea Selatan: 0,1416
Inggris: 0,1443
Jepang: 0,1601
Turki: 0,1697
Pakistan: 0,1711
Italia: 0,1863
(gas/bac)