Jakarta, Pahami.id —
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh anggota Korps Bhayangkara bertindak responsif dalam menangani perkara tanpa harus menunggu virus Pertama.
Tegasnya, penanganan seluruh perkara yang diadukan atau dilaporkan masyarakat harus diproses dan ditindaklanjuti secepatnya. Hal ini, kata dia, penting sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk terus melakukan perbaikan, bertindak cepat, bertindak cepat tanpa harus menunggu menjadi viral,” jelasnya dalam Siaran Akhir Tahun, Selasa (31/12).
Namun, apakah viral atau tidak, tentunya menjadi tugas seluruh anggota kami untuk segera merespon dan segera melaporkan kepada masyarakat, imbuhnya.
Di sisi lain, Sigit mengakui pada tahun 2024, Polri lebih banyak mendapat sentimen negatif dibandingkan sentimen positif masyarakat di media sosial.
Ia menjelaskan, dari total 7 juta interaksi masyarakat melalui aplikasi Facebook, X, Instagram, TikTok, dan YouTube, 46 persen di antaranya merupakan sentimen negatif.
Sedangkan sentimen positif hanya 37 persen dan sentimen netral terhadap kepolisian hanya 18 persen. Oleh karena itu, dia berjanji akan melakukan perbaikan agar sentimen negatif terhadap Polri bisa berkurang.
Polri tetap berkomitmen mengoreksi sentimen negatif di media sosial dengan langkah nyata di lapangan, ujarnya.
(tfq/dmi)