Site icon Pahami

Berita JPPI Catat Kasus Kekerasan Sekolah-Pesantren di 2024 Tembus 573 Kasus


Jakarta, Pahami.id

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat kasus-kasus tersebut kekerasan dalam lingkungan kelembagaan pendidikan pendidikan dasar hingga menengah akan mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2024.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengungkapkan, sebanyak 573 kasus kekerasan terjadi di lembaga pendidikan sepanjang tahun 2024. Angka tersebut meningkat 100 persen dibandingkan tahun 2023.

Tren kekerasan di dunia pendidikan terus meningkat. Tahun 2020 sebanyak 91 kasus, kemudian meningkat menjadi 142 kasus pada tahun 2021, tahun 2022 sebanyak 194 kasus, tahun 2023 sebanyak 285 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 400.573 kasus,” ungkapnya. Ubaid dalam kesaksiannya, Jumat (27/12).


Ia mengatakan, kekerasan terbanyak terjadi di Pulau Jawa, dengan Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah yang paling banyak mengalami kekerasan.

Ubaid merinci 81 kasus kekerasan di lembaga pendidikan di Jawa Timur, disusul Jawa Barat 56 kasus, Jawa Tengah 45 kasus, Banten 32 kasus, dan Jakarta 30 kasus.

“Data menunjukkan kasus kekerasan paling banyak terjadi di sekolah (64%),” ujarnya.

“Sementara 36% kasus kekerasan ditemukan di lembaga pendidikan agama, dengan rincian di madrasah 16% dan pesantren 20%,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ubaid menyatakan pelaku kekerasan di lembaga pendidikan didominasi oleh kalangan pendidik alias guru sebesar 43,9 persen.

Selain guru, ada juga siswa 13,6%, tenaga kependidikan 2,5%, dan lainnya 39,8%. Termasuk petugas keamanan sekolah, orang tua, senior, geng sekolah, masyarakat dan lain sebagainya, ”ujarnya. .

“Meski banyak guru dalam kasus kekerasan di sekolah yang menjadi pelaku, namun tidak banyak yang menjadi korban,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, 10,2 persen guru menjadi korban kekerasan di lembaga pendidikan yang dilakukan siswa dan orang tuanya.

(Senin/Senin)

Exit mobile version