Jakarta, Pahami.id —
Polisi mengungkap jenazah pria berinisial RKY (42) yang ditemukan di Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, GambirJakarta Pusat pada Selasa (21/1) rupanya dibunuh oleh kakak iparnya, U.
Korban Saudara RKY, 42 tahun, diduga dibunuh oleh Saudara U. Saudara U merupakan saudara ipar korban, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22). /1).
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut bermula pada Selasa sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu saksi pergi menemui korban untuk mengantarkan makanan. Belakangan, saksi melihat korban adu mulut dengan U yang merupakan kakak iparnya.
“Pada saat kejadian, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Disimpan di perut penjahat,” kata Ade Ary.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Namun pelaku berhasil ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Jadi untuk saat ini Abang U sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditangkap dan proses penyidikan di Resmob masih berlanjut, kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, usai kejadian tersebut, pihak keluarga menolak melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Oleh karena itu, penyidik berencana melakukan penggalian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Untuk kepentingan penyidikan, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan penggalian atau penggalian kuburan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap jenazah, kata Ade Ary.
Jenazah pria berinisial RKY (42) ditemukan di Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/1).
Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Revi Respati mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penemuan jenazah tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terdapat bekas luka di tubuh korban.
Hasil identifikasi menunjukkan adanya luka dalam dan robekan pada bagian ketiak kiri, ujarnya.
(des/rds)