Daftar Isi
Jakarta, Pahami.id –
Polisi menangkap Sunardi (44) terkait dengan tindakan Pembunuhan Melawan pekerja koperasi wanita dengan SP Initial di Cibarahi, distrik Upacara.
Menyelidiki kalibrasi, ternyata Sunardi tidak hanya melakukan tindakan itu sekali. Pada tahun 2022, Sunardi juga membunuh kehidupan istrinya dan menempatkan tubuhnya ke dalam septic tank di rumahnya.
Cnnindonesia.com telah merangkum beberapa fakta yang terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sunardi sebagai berikut
Tubuh di lemari
Pembunuhan Sunardi terungkap setelah keluarga SP mencari tempat bagi korban untuk kembali ke rumah.
Singkat cerita pendek, keluarga itu kemudian menemukan korban di kediaman Sunardi. Namun, ketika korban ditemukan tidak berdaya.
Kepala Komisaris Hubungan Masyarakat Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan Sunardi menyimpan mayat korban di lemari setelah mengambil tindakan.
“Korban ditemukan tewas di lemari pakaian yang dibungkus di linen.
Sunardi segera melarikan diri setelah mengambil tindakan. Namun, polisi berhasil menangkap Sunardi.
Dia dinobatkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dengan tindakannya, Sunardi didakwa berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Menyesal dengan hutang
Berdasarkan pemeriksaan, telah mengungkapkan bahwa Sunardi bertekad untuk membunuh kehidupan SP karena dikumpulkan oleh utang RP.
“Saya terganggu karena dia terbebani oleh utangnya, sementara tersangka tidak bisa membayar.
Diwawasan oleh emosi, Sunardi kemudian dicekik atau dipengaruhi oleh leher korban dengan tutup untuk bertahan hidup.
Penemuan kerangka kerja
Masih dalam pemeriksaan, Sunardi kemudian mengklaim telah melakukan pembunuhan istrinya pada tahun 2022.
“Kami menjelajahi informasi tersangka, tetapi pada tahun 2022 juga membunuh saudara perempuan AM, pengakuan AM adalah istrinya,” kata Onkoseno.
Pengakuan Sunardi diikuti oleh polisi dengan melakukan adegan kriminal (CSR) di kediaman Sunardi. Akibatnya, polisi menemukan kerangka istri di septic tank di halaman tersangka.
Kerangka kerja istri Sunardi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif kecurangan
Kepada polisi, Sunardi mengakui bahwa dia bertekad untuk membunuh istrinya Lantar untuk menemukan korban.
Penyesalan, Sunardi kemudian mencekik korban. Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam septic tank.
“Menurut pengakuan pelaku untuk gangguan untuk melihat penipuan korban, tetapi kita perlu mengeksplorasi informasi keluarga korban lagi,” kata Komisaris Polisi Metro Mustofa Mustofa pada hari Kamis (6/2).
Doa di septic tank
Mustofa mengatakan setelah membunuh istrinya, Sunardi selalu kembali ke rumahnya setiap dua minggu.
Mustofa mengungkapkan setiap pengembalian, Sunardi sebagai tangki septik yang berisi tubuh istrinya.
“Pengakuan tersangka, setiap kali dia kembali ke sini (adegan kriminal di Cibarahi), dia kembali setiap dua minggu untuk kembali ke sini, setiap kali dia kembali dia berdoa di septic tank,” katanya.
(Dis/gil)