Berita Dua Aktivis Pati Divonis Bersalah dan Langsung Dibebaskan Pahami.id 7 bulan ago Jakarta, Pahami.id — Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, memvonis dua aktivis Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Membagikan: URL telah disalin