Berita CEO Jeju Air Dicekal ke Luar Negeri usai Kecelakaan Fatal Pesawat

by


Jakarta, Pahami.id

CEO Maskapai Penerbangan Korea Selatan Kim E Bae dari Jeju Air dilarang bepergian ke luar negeri setelah kecelakaan pesawat yang menewaskan 179 orang pekan lalu.

Polisi di Provinsi Jeolla Selatan membenarkan larangan tersebut.


“Tim investigasi memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap dua orang, termasuk CEO Jeju Air Kim E Bae,” kata polisi seperti dikutip. AFPKamis (2/1).

Sebelum larangan tersebut, polisi Korea Selatan menggerebek kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan untuk menyelidiki kecelakaan fatal tersebut.

“Polisi berencana untuk segera dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab kecelakaan ini sesuai hukum dan prinsip,” menurut polisi.

Polisi juga mengatakan surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan. Menurut media Korea Selatan Yonhap, surat perintah itu disetujui atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.

Korea Selatan juga mengumumkan akan memeriksa seluruh pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai penerbangannya dengan fokus pada inspeksi roda pendaratan.

Jeju Air dengan nomor penerbangan 2216 jatuh dan menewaskan 179 dari 181 orang. Kecelakaan itu merupakan bencana penerbangan terburuk yang pernah terjadi di Korea Selatan.

(isa/bac)