Site icon Pahami

Berita Beredar Surat Lurah di Bekasi Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur


Jakarta, Pahami.id

Mendistribusikan Surat Desa Jatirden, Distrik Jatiku, Distrik Jatisampurna, KotaJawa Barat berisi permintaan Sumbangan Kepada pengusaha dalam bentuk kamar yang tertunda atau AC untuk kantor.

Surat itu berjumlah 23/CSR-KL.Jrd/III/2025 ditandatangani oleh kepala desa Jatirangen Agus Budiyanto dikirim ke kasur ‘bos’ yang dicurigai sebagai pengusaha kasur.


“Sehubungan dengan hal di atas untuk mendukung kegiatan peralatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, kami bermaksud untuk mengajukan permintaan bantuan dalam pengadaan AC (AC) kepada perusahaan yang Anda jalankan,” kata surat itu.

Menanggapi sirkulasi surat itu, Walikota Tri Adhianto akan memberikan pembatasan administratif kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Saya telah mengarahkan BKPSDM Bandar Bekasi untuk melakukan inspeksi kepada Kampung Jatirden. Jika ada pelanggaran peraturan atau prosedur, pembatasan administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Tri dalam sebuah pernyataan di situs web resmi Kota Bekasi.

Tri menekankan bahwa kebutuhan akan fasilitas dan infrastruktur kantor pemerintah harus diperkirakan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai dengan peraturan.

Menurut TRI, mencari bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang valid dapat menyebabkan konflik dan merusak integritas pemerintah.

“Sebagai ukuran koreksi, semua alat di Kota Bekasi akan diberikan arahan yang ketat untuk tidak melakukan hal yang sama,” katanya.

Namun, Tri mengklaim bahwa pemerintah Kota Bekasi telah membuka ruang untuk dunia bisnis yang ingin berkontribusi melalui program ini Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, itu harus melalui mekanisme transparan dan dikoordinasikan dengan pemerintah kota Bekasi agar tidak menyebabkan konflik kepentingan.

“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mempertahankan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab,” katanya.

Masih dalam pernyataan yang sama, Kepala Kota BKPSDM Hudi Wijayanto mengatakan partainya telah meminta informasi dari Agus Straight untuk memberikan penjelasan pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Ketika sampai pada pernyataannya, Agus langsung mengaku bersalah. Dia kemudian meminta maaf dan siap menerima batasan apa pun.

Kepala sub-distrik Jatisampaulangira Nata Wirya telah memberikan peringatan tertulis kepada Kepala Agus dan bimbingan untuk menjaga tugasnya dengan baik, termasuk di jajaran lain di distrik Jatisampurna.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memastikan bahwa prosedur administrasi dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan. Langkah -langkah sederhana diambil sebagai pembelajaran semua pihak dan tidak diulangi, untuk penyediaan barang AC dari sektor swasta, itu tidak akan diberikan dan kami menolak,” kata Nata.

(FRA/FRA/RZR)


Exit mobile version