Site icon Pahami

Berita Bayi Prematur di Gaza Dievakuasi Imbas Perintah Israel

Jakarta, Pahami.id

Seorang bayi baru lahir di Rumah Sakit Al-Aqsa Gaza harus dievakuasi pada Senin (26/8).

Bayi-bayi tersebut, yang lahir prematur, dipindahkan ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis menyusul perintah evakuasi dari Israel.

Setidaknya ada 3 bayi yang terpaksa dipindahkan dan masih menjalani perawatan karena lahir prematur.

Israel mengeluarkan perintah evakuasi pada Minggu (25/8) malam.

Perintah ini datang karena Israel ingin menyerang kelompok Hamas yang diduga beroperasi di dekat rumah sakit.

Perang Israel-Palestina telah berlangsung selama lebih dari 10 bulan.

Dan hingga saat ini, sudah lebih dari 40 ribu warga Gaza yang tewas akibat invasi Israel.



Exit mobile version